NEWS
Trending

Alami Kelangkaan, Begini Cara Mendapatkan MinyakKita dan Penjelasannya!

Alami Kelangkaan, Begini Cara Mendapatkan  MinyakKita dan Penjelasannya!
Listrik Indonesia | Minyak goreng kemasan rakyat dengan merek Minyakita milik Pemerintah yang diluncurkan pada Juli 2022 lalu belakangan ini ramai diperbincangkan. Mulai dari hilangnya peredaran hingga kenaikan harga yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET),

Minyakkita merupakan program Kementerian Perdagangan yang ditujukan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan minyak goreng. Termasuk mempermudah pendistribusiannya.

Adapun HET minyakkita yaitu Rp14.000 perliter. Faktanya, harga minyakkitadi sejumlah daerah seperti DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur harganya sudah mencapai Rp16.000.

Hal itu sesuai dengan temuan Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI). Ketua bidang Penguatan Usaha dan Investasi DPP IKAPPI, Ahmad Choirul Furqon mengatakan, kelangkaan minyak goreng subsidi merk minyakkita merupakan kondisi yang tidak wajar. 

"minyak goreng merupakan kebutuhan pokok masyarakat Indonesia. Saat ini minyak goreng subsidi di lapangan sudah mengalami kelangkaan. Kalaupun ada itupun harganya sudah tidak sesuai HET, bahkan jauh dari batas HET, " jelas Ahmad Choirul Furqon dalam siaran tertulisnya, Senin (30/1/2023).

Lalu bagaiamana sih cara mendapatkan minyakkita? berikut ulasannya.

Melalui laman instagram @minyakita.id, Minyakita tersedia di 15.375 mitra pengecer pemerintah yang tersebar di 241 kabupaten/kota di 25 provinsi. Masyarakat dapat membeli Minyakita dengan harga tertinggi Rp 14.000 maksimal 10 kilogram per hari unuk setiap Nomor Induk Kependudukan (NIK). 

Masyarakat bisa mengunjugi toko yang menjual minyakkita dengan Bawa KTP atau aplikasi PeduliLindungi. Pada saat melakukan pembelian, masyarakat dapat menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau KTP, cara tersebut sama dengan cara pembelian minyak curah. 
 

Related Articles

0 Komentar

Berikan komentar anda

Back to top button