Sah! Kementerian Investasi Terbitkan Izin Tambang untuk PT Vale

Senin, 29 April 2024 | 15:56:59 WIB
Aktivitas pertambangan PT Vale. (Dok @m_boke1)

Listrik Indonesia | Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengumumkan bahwa Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk PT Vale Indonesia Tbk telah diterbitkan. Keputusan pemberian izin tersebut diambil setelah PT Vale mengajukan sejumlah dokumen pendukung yang diminta. Pengumuman ini disampaikan oleh Bahlil pada hari Senin (29/04/2024).

"Sudah terbit," katanya.

Bahlil juga menjelaskan bahwa pihaknya meminta sejumlah dokumen pendukung terkait komitmen dari PT Vale. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa Vale tidak hanya mendapatkan izin, tetapi juga memenuhi komitmen yang telah disepakati.

"Vale sudah selesai dan kemarin sudah di atas meja saya dan ada beberapa dokumen pendukung yang saya minta dari Vale terkait dengan komitmen Vale. Jadi, jangan hanya meminta IUP yang kita kasih tapi komitmen dia nggak selesaikan," tegasnya.

Salah satu komitmen yang diminta adalah realisasi investasi, termasuk pembangunan smelter di beberapa wilayah. Bahlil menegaskan bahwa komitmen ini menjadi syarat mutlak dalam konteks investasi.

"Sekarang kita minta sebagai syarat mutlak dalam konteks investasi. Saya akan tanda tangan itu ketika dia juga sudah memberikan komitmen untuk apa yang direncanakan, apa yang dikomitmenkan itu dijalankan," ujarnya.

Berdasarkan keterangan Bahlil, PT Vale telah memenuhi komitmen tersebut, sehingga persoalan terkait izin telah selesai.

"Nah kemarin baru selesai, dia baru selesai membuat komitmen itu dan dinotariskan dan itu merupakan bagian tak terpisahkan IUP itu, dengan sendirinya sudah selesai, sudah clear," pungkasnya.

Terkini