Rumah di Maja Lebak Banten Curi Listrik 80 Ribu Watt

Senin, 24 Juni 2024 | 18:10:45 WIB
Rumah di Maja Diduga Curi Listrik

Listrik Indonesia | Salah satu rumah di Kecamatan Maja, Lebak, Banten, diduga terlibat dalam pencurian listrik. Konsumsi listrik di rumah tersebut tercatat mencapai 80 ribu watt, jauh melebihi batas normal. 

"Dugaan pencurian listrik di Citra Maja Raya ini terungkap karena konsumsi listrik yang sangat tinggi. Ini terlihat dari trafo dan gardu listrik yang mengidentifikasi penggunaan listrik hingga 80 ribu watt," ujar Kanit Krimum Satreskrim Polres Lebak, Iptu M. Alfian Hazali, pada Senin (24/6/2024). 

Menurut Alfian, konsumsi listrik di perumahan itu seharusnya maksimal hanya 2.200 watt per rumah. Dia juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menggeledah rumah tersebut pada awal Juni lalu. 

"Hasil penggeledahan menemukan 20 unit alat yang diduga digunakan untuk menarik daya listrik secara ilegal. Menurut pihak PLN, alat tersebut menyerupai VGA untuk menarik daya listrik. Kami belum bisa memastikan apakah listrik tersebut dialirkan lagi atau digunakan untuk tujuan lain," jelas Alfian. 

Alfian menambahkan bahwa penghuni rumah tersebut adalah pendatang dan kini aliran listrik di rumah itu telah diputus oleh pihak berwenang. 

"Rumah itu dikontrakkan oleh pemiliknya, dan kami masih dalam tahap penyelidikan. Untuk saat ini, itu saja yang bisa kami sampaikan," tutupnya. 

 

Penyidikan Lanjutan

Pihak berwenang masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Mereka berusaha memastikan tujuan dari penggunaan alat-alat tersebut dan apakah ada indikasi pelanggaran lain. 

Kasus ini menjadi perhatian karena tingginya konsumsi listrik yang tidak wajar, yang dapat merugikan banyak pihak. Pihak kepolisian bekerja sama dengan PLN untuk mengungkap fakta-fakta lebih lanjut.

Tags

Terkini