Listrik Indonesia | Pemerintah baru saja menetapkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 yang memuat rencana penambahan kapasitas pembangkit berbasis energi fosil, termasuk batu bara, sebesar 16,6 GW. Keputusan ini menuai beragam tanggapan, termasuk dari Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Energi Baru dan Terbarukan Indonesia, Anggawira.
Anggawira menilai bahwa langkah tersebut bukan bentuk pengabaian terhadap transisi energi, melainkan pendekatan yang realistis terhadap kondisi dan kebutuhan dalam negeri.
"Pak Menteri Bahlil dan tim melihat tantangan ke depan, dan memang kita harus inward looking. Kita sadar energi sangat dibutuhkan untuk transformasi menuju negara industri," ujarnya dalam siaran dialognya, dikutip Sabtu, (7/6/2025).
Ia menyebutkan bahwa cadangan batu bara Indonesia, khususnya yang berkategori low rank atau kalori rendah, masih besar dan perlu dioptimalkan. Terlebih, teknologi pembangkit berbasis batu bara kini semakin canggih dan mampu menekan dampak negatif terhadap lingkungan maupun kesehatan.
Realistis, Tapi Tetap Bergerak ke Arah Transisi
Menurut Anggawira, dokumen RUPTL kali ini mencerminkan keseimbangan antara realitas kebutuhan energi dan upaya transisi. "Sudah cukup lama prosesnya, dan kami dari asosiasi juga terlibat dalam diskusi lebih dari satu tahun. Hasilnya menurut saya cukup rasional dan berimbang," katanya.
Ia menambahkan bahwa energi baru seperti nuklir juga sudah mulai terakomodasi dalam RUPTL, menunjukkan bahwa pemerintah tetap membuka ruang untuk diversifikasi energi.
Terkait konsumsi batu bara nasional, Anggawira menyebut bahwa kebutuhan domestik atau Domestic Market Obligation (DMO) berada di kisaran 200 juta ton per tahun, dari total produksi sekitar 500 juta ton. Artinya, permintaan dalam negeri masih sangat signifikan.
"Permintaan batu bara dalam negeri tetap tinggi. Ini jadi sinyal bahwa energi fosil masih punya peran strategis, terutama untuk menopang pertumbuhan ekonomi nasional," ungkap Pria yang juga sebagai Ketua Umum Aspebindo.
Namun di balik besarnya permintaan, pelaku industri batu bara menghadapi sejumlah tantangan, terutama soal harga DMO yang sudah lima tahun tidak mengalami penyesuaian. Anggawira menilai kondisi ini tidak mencerminkan biaya produksi yang kian meningkat.
"Dengan biaya produksi yang terus naik, kami harap ada penyesuaian harga DMO. Kalau harganya masih dipatok terlalu rendah, energi lain pun jadi sulit bersaing secara sehat," ujarnya.
Ia juga menyentil kebijakan royalti batu bara yang menjadi beban tambahan bagi industri, terutama di tengah dorongan pemerintah untuk hilirisasi. Untuk proyek hilirisasi seperti gasifikasi batu bara, Anggawira mengusulkan agar pemerintah memberikan insentif berupa penghapusan royalti.
"Hilirisasi ini butuh investasi dan teknologi besar. Agar bisa jalan, salah satu yang bisa dilakukan adalah menghapus royalti untuk batu bara yang digunakan dalam proyek hilirisasi. Itu akan mendorong substitusi impor seperti LPG dan BBM," jelasnya.
Meskipun semangat transisi energi terus digemakan, Anggawira menekankan bahwa batu bara masih memainkan peran krusial dalam memenuhi kebutuhan energi nasional saat ini.
"Faktanya, batu bara masih menjadi tulang punggung energi nasional. Tapi kita dorong pemanfaatannya tidak berhenti di situ. Harus ada nilai tambah, seperti menjadi etanol atau bahan bakar campuran. Kalau tidak dimanfaatkan secara optimal, cadangan batu bara kita tidak akan memberikan manfaat maksimal," tutupnya.