Listrik Indonesia | Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Batu Bara Acuan (HBA) untuk periode pertama September 2025. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 299.K/MB.01/MEM.B/2025 mengenai Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batu Bara Acuan.
Dalam beleid tersebut, HBA dibagi ke dalam empat kategori. Dibandingkan periode kedua Agustus 2025, hanya batu bara dengan kalori tertinggi yang mengalami kenaikan harga, sementara kategori I, II, dan III justru mengalami penurunan.
Berikut rincian HBA periode pertama September 2025:
Kalori 6.322 kcal/kg GAR dengan total moisture 12,26%, sulphur 0,66%, dan ash 7,94% ditetapkan sebesar US$ 105,33 per ton, naik dari US$ 100,69 per ton pada periode kedua Agustus 2025.
HBA I (5.300 kcal/kg GAR) dengan total moisture 21,32%, sulphur 0,75%, dan ash 6,04% berada di level US$ 66,50 per ton, turun dari US$ 67,20 per ton pada periode sebelumnya.
HBA II (4.100 kcal/kg GAR) dengan total moisture 35,73%, sulphur 0,23%, dan ash 3,9% ditetapkan sebesar US$ 42,30 per ton, turun dari US$ 43,70 per ton.
HBA III (3.400 kcal/kg GAR) dengan total moisture 44,30%, sulphur 0,24%, dan ash 3,88% berada di level US$ 32,32 per ton, turun dari US$ 33,48 per ton pada periode sebelumnya.
Dengan penetapan ini, pemerintah menegaskan adanya perbedaan tren harga antar kategori batu bara, di mana hanya batu bara kalori tinggi yang mencatatkan kenaikan pada awal September 2025.