Skema Insentif Motor Listrik Rampung, Tinggal Tunggu Restu Menko

Kamis, 04 September 2025 | 11:01:30 WIB
Skema Insentif Motor Listrik Disiapkan

Listrik Indonesia| Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan rancangan skema insentif untuk pembelian sepeda motor listrik telah selesai disusun. Meski demikian, pelaksanaannya masih menunggu keputusan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) yang dipimpin Menko Airlangga Hartarto.

“Skema sudah selesai. Begitu Lapangan Banteng (kantor Kemenko Perekonomian) menetapkan nilai dan detailnya, kami siap menjalankan,” ujar Agus di Jakarta, Rabu (3/9), dikutip.

Agus menjelaskan, insentif tersebut bisa mulai diterapkan tahun ini maupun tahun depan. Namun, soal besaran anggaran bukan kewenangan Kementerian Perindustrian, melainkan ditentukan oleh Kemenko Perekonomian.

“Skemanya sama, tapi anggaran bukan dari kami,” tambahnya.

Sebagai catatan, tahun lalu pemerintah mengalokasikan dana Rp1,75 triliun untuk mendukung pembelian kendaraan listrik roda dua. Anggaran itu diperuntukkan bagi 200 ribu unit motor listrik baru dan 50 ribu unit konversi, dengan besaran subsidi Rp7 juta per unit motor listrik baru.

Saat ini, Kemenperin masih menunggu Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bersama Kemenko Perekonomian dan kementerian terkait lainnya. Setelah rapat tersebut, Kemenperin akan menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) sebagai payung hukum pemberian insentif, yang ditargetkan terbit tahun ini.

Tags

Terkini