Belum Dapat Izin, PT Vale Indonesia Hentikan Operasi Tambang

Senin, 05 Januari 2026 | 14:47:41 WIB
Ilustrasi Vale Indonesia

Listrik Indonesia | PT Vale Indonesia Tbk (INCO), perusahaan tambang nikel terbesar di Tanah Air, menghentikan sementara seluruh kegiatan operasional pertambangan menyusul belum diterbitkannya persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Tahun 2026. Informasi tersebut disampaikan perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI).

Dalam keterbukaan informasi yang dikutip Senin, 5 Januari 2026, manajemen Vale menyatakan hingga 31 Desember 2025 persetujuan RKAB Tahun 2026 belum diterbitkan oleh otoritas berwenang. Kondisi ini secara hukum membuat perseroan belum diperkenankan menjalankan aktivitas pertambangan.

“Perseroan dengan ini menyampaikan persetujuan RKAB Tahun 2026 belum diterbitkan. Kondisi ini mengakibatkan perseroan secara hukum belum diperkenankan untuk melakukan kegiatan operasional pertambangan pada saat ini,” ujar Manajemen Vale.

Sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), perseroan memutuskan menghentikan sementara seluruh kegiatan operasi pertambangan di seluruh wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Manajemen menegaskan, penghentian tersebut bersifat sementara dan akan berakhir setelah persetujuan RKAB Tahun 2026 resmi diterbitkan. Vale juga memastikan keterlambatan persetujuan ini tidak menimbulkan dampak material langsung terhadap kondisi keuangan perseroan.

“Keterlambatan persetujuan RKAB berdampak pada penundaan sementara kegiatan operasional perseroan di seluruh wilayah IUPK. Namun, kondisi ini tidak menimbulkan dampak material langsung terhadap kondisi keuangan saat ini,” tutup manajemen.

PT Vale Indonesia Tbk merupakan perusahaan pertambangan nikel terintegrasi yang telah beroperasi di Indonesia sejak 1978. Perseroan sebelumnya dikenal dengan nama PT International Nickel Indonesia Tbk dan didirikan pada 25 Juli 1968. Sahamnya tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan kode INCO.

Kegiatan utama Vale Indonesia meliputi eksplorasi, penambangan, serta pengolahan bijih nikel laterit menjadi nikel matte. Operasi utama perusahaan berlokasi di Sorowako, Sulawesi Selatan, tepatnya di blok konsesi Soroako. Produk nikel matte yang dihasilkan diekspor ke pasar internasional, khususnya Jepang.

Sebagai bagian dari grup Vale global, perusahaan tambang multinasional asal Brasil, PT Vale Indonesia mengoperasikan fasilitas pengolahan nikel berbasis teknologi pirometalurgi (smelting) yang telah beroperasi sejak 1977.

Komitmen Keberlanjutan dan Energi Bersih

PT Vale Indonesia dikenal sebagai pelopor penggunaan energi terbarukan di sektor pertambangan nasional. Perseroan mengoperasikan tiga Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), yakni Larona, Balambano, dan Karebbe, yang menjadi sumber utama pasokan listrik operasional tambang dan pabrik. Langkah ini berkontribusi signifikan dalam menekan emisi karbon.

Selain itu, Vale berkomitmen mencapai target karbon netral pada 2050. Perseroan juga menjalankan program rehabilitasi lahan pascatambang dengan menanam kembali vegetasi asli serta mengembangkan berbagai program pemberdayaan masyarakat (PPM) di sekitar wilayah operasi.

Sebagai salah satu produsen nikel terbesar di Indonesia, PT Vale Indonesia memegang peran strategis dalam rantai pasok nikel global, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan nikel untuk industri kendaraan listrik dan energi bersih.

Struktur pemegang saham perseroan terdiri dari MIND ID sebagai holding BUMN pertambangan serta Vale Canada Limited. Dengan komitmen kuat terhadap prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance), PT Vale Indonesia terus menegaskan posisinya sebagai pemain kunci industri nikel yang berorientasi pada keberlanjutan dan tata kelola yang baik, meski saat ini tengah menghadapi tantangan administratif terkait perizinan operasional.

Tags

Terkini