Ancaman Krisis Energi Mengintai, Kesiapan RUU Ketenagalistrikan Jadi Sorotan

Sabtu, 04 April 2026 | 09:37:57 WIB
Tower sutet.

Listrik Indonesia | Anggota Komisi XII DPR RI, Eddy Soeparno mengungkapkan bahwa penguatan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagalistrikan perlu dilakukan agar relevan dalam menghadapi potensi krisis energi dan memperkuat ketahanan energi nasional. Hal tersebut ia ungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XII DPR RI bersama Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Sabtu (04/04/2026).

Eddy menyampaikan bahwa berbagai masukan yang disampaikan dalam forum tersebut menjadi bagian penting dalam penyempurnaan RUU Ketenagalistrikan yang saat ini tengah dibahas oleh DPR.

“Tadi yang disampaikan beberapa masukan saya kira sangat baik untuk penguatan dari Rancangan Undang-Undang Ketenagalistrikan yang memang akan menjadi salah satu tugas untuk kami bahas dan kami sahkan. Mengingat aspek kelistrikan ini menjadi sangat penting, apalagi sekarang ini saya kira kondisi yang ada di Timur Tengah, krisis energi yang mengintai itu semakin membuktikan bahwa ternyata listrik itu merupakan salah satu upaya kita untuk meningkatkan ketahanan energi yang kita miliki saat ini,” tuturnya.

Ia menilai bahwa ketergantungan Indonesia terhadap impor energi fosil, seperti minyak mentah, LPG, dan gas, masih relatif tinggi. Dalam kondisi geopolitik global yang bergejolak, hal ini dinilai meningkatkan urgensi penguatan sektor ketenagalistrikan sebagai penopang ketahanan energi nasional.

Lebih lanjut, Eddy menjelaskan bahwa percepatan transisi energi saat ini dinilai paling realistis dilakukan melalui sektor kelistrikan. Hal ini disebabkan oleh dominasi penggunaan bahan bakar fosil di sektor energi yang belum sepenuhnya memiliki alternatif pengganti.

“Ini kami, saya kira semua teman-teman di Komisi XII mendukung upaya ini sejalan dengan target kita untuk mencapai net zero emission 2060 atau lebih awal,” lanjutnya.

Ia menambahkan bahwa pembahasan RUU Ketenagalistrikan menjadi momentum penting untuk memperkuat arah kebijakan energi nasional agar lebih berkelanjutan dan adaptif terhadap dinamika global.

Menurutnya, dengan regulasi yang tepat, sektor ketenagalistrikan dapat berperan sebagai tulang punggung dalam mendorong kemandirian energi serta menjaga stabilitas pasokan listrik bagi masyarakat.

Tags

Terkini