Listrik Indonesia | Rencana pemerintah menerapkan bahan bakar campuran biodiesel B50 mulai 1 Juli 2026 mendapat dukungan dari Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat kemandirian energi nasional sekaligus menekan ketergantungan pada bahan bakar fosil.
Meski demikian, Ratna mengingatkan agar implementasi B50 tidak dilakukan secara terburu-buru tanpa persiapan yang matang. Ia menegaskan bahwa aspek keamanan produk harus menjadi prioritas utama sebelum kebijakan dijalankan secara luas.
“Kami mendukung inovasi energi melalui B50. Namun, kualitas dan keamanannya harus benar-benar terjamin. Jangan sampai masyarakat justru dirugikan, misalnya karena potensi kerusakan kendaraan,” ujarnya di Jakarta, Senin (6/4/2026).
Menurutnya, pemerintah perlu melakukan pengujian menyeluruh sebelum B50 dipasarkan secara masif. Uji coba tersebut harus mencakup berbagai jenis kendaraan serta kondisi operasional yang beragam di lapangan.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses pengujian. Keterlibatan produsen otomotif dan lembaga independen dinilai penting untuk memastikan hasil uji yang objektif dan dapat dipercaya publik.
“Pemerintah harus membuka hasil uji coba secara transparan. Libatkan berbagai pihak agar hasilnya kredibel, karena ini menyangkut kepercayaan masyarakat,” katanya.
Selain aspek teknis, Ratna turut menyoroti kondisi harga komoditas sawit di tingkat petani. Ia mengungkapkan adanya indikasi penurunan harga Tandan Buah Segar (TBS) di sejumlah daerah, seperti Kalimantan Barat, menjelang penerapan B50.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kontradiksi. Di satu sisi, pemerintah berupaya meningkatkan serapan sawit untuk energi, namun di sisi lain petani justru menghadapi tekanan harga.
“Jangan sampai muncul paradoks. Ketika kebutuhan sawit meningkat untuk ketahanan energi, petani malah dirugikan karena harga yang tidak stabil,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ratna juga menyinggung kesiapan sektor industri penunjang, khususnya pembangunan pabrik metanol yang menjadi bagian dari implementasi B50. Ia meminta agar pembangunan infrastruktur tersebut dipercepat agar tidak menghambat kebijakan.
“Kalau B50 ingin berjalan optimal, kesiapan industri harus sejalan. Jangan sampai kebijakan sudah berjalan, tetapi infrastrukturnya belum siap,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar kebijakan ini tidak semata mengejar target bauran energi, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan dan efisiensi. Pemerintah diminta menyiapkan langkah mitigasi terhadap berbagai potensi risiko, termasuk dampak teknis di lapangan.
Sebagai langkah konkret, Ratna mendorong pemerintah menyusun peta jalan yang jelas, memberikan insentif bagi pelaku industri, serta memperkuat edukasi kepada masyarakat terkait penggunaan B50.
“Perlu roadmap yang terukur, insentif yang tepat, serta sosialisasi yang luas. Dengan begitu, B50 tidak hanya menjadi kebijakan ambisius, tetapi juga benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.