Listrik Indonesia | Ketegangan di Timur Tengah kembali memanas setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump melontarkan ancaman keras terhadap Iran. Kali ini, sasaran yang disebut bukan hanya fasilitas militer, tetapi juga infrastruktur sipil vital—termasuk pembangkit listrik.
Dalam beberapa pernyataan publik dan unggahan di media sosial, Trump secara terang-terangan menyebut bahwa Amerika Serikat siap menyerang jaringan listrik dan infrastruktur energi Iran jika tuntutan Washington tidak dipenuhi. Bahkan, ia menyebut kemungkinan menghancurkan “pembangkit listrik dan jembatan” dalam waktu singkat sebagai bentuk tekanan terhadap Teheran.
Ancaman ini muncul di tengah konflik yang sudah berlangsung sejak akhir Februari 2026, ketika operasi militer gabungan AS dan Israel terhadap Iran memicu eskalasi besar di kawasan, termasuk gangguan pada jalur vital energi dunia, Selat Hormuz.
Ultimatum dan Tekanan Energi
Trump memberikan ultimatum keras kepada Iran agar membuka kembali akses Selat Hormuz—jalur yang dilalui sekitar 20% pasokan minyak global. Jika tidak, serangan terhadap infrastruktur energi, termasuk pembangkit listrik, akan diperluas.
Dalam pernyataan terbarunya, ia bahkan menyebut hari tertentu sebagai momen dimulainya serangan terhadap fasilitas listrik Iran, mempertegas bahwa opsi militer masih menjadi kartu utama Washington. Namun di sisi lain, Trump juga mengklaim adanya pembicaraan damai yang sedang berlangsung, meski hingga kini belum menunjukkan hasil konkret.
Risiko Besar bagi Sipil
Ancaman terhadap pembangkit listrik memicu kritik tajam dari berbagai pihak. Target semacam itu dinilai berisiko besar terhadap masyarakat sipil karena berkaitan langsung dengan layanan dasar seperti rumah sakit, air bersih, dan komunikasi.
Sejumlah pakar bahkan menilai serangan ke jaringan listrik tidak akan terlalu melumpuhkan militer Iran, tetapi justru berdampak besar pada kehidupan warga sipil. Sistem kelistrikan Iran yang tersebar dinilai cukup tangguh, sehingga kerusakan bisa dialihkan ke jaringan lain dalam jangka pendek.
Kritik juga datang dari politisi dan pengamat hukum internasional yang menyebut serangan terhadap infrastruktur sipil berpotensi melanggar hukum perang, khususnya Konvensi Jenewa.
Iran tidak tinggal diam. Pemerintah Teheran memperingatkan bahwa jika pembangkit listrik dan infrastruktur energi mereka diserang, maka balasan akan bersifat “luas dan menghancurkan”.
Target balasan bahkan bisa meluas ke fasilitas energi di kawasan Timur Tengah, yang berpotensi mengguncang pasar energi global dan memperparah krisis minyak dunia.
Dunia dalam Bayang-Bayang Eskalasi
Ancaman terbaru ini memperkuat kekhawatiran bahwa konflik AS–Iran bisa memasuki fase yang lebih berbahaya. Tidak hanya berdampak pada stabilitas kawasan, tetapi juga pada pasokan energi global yang sudah terganggu sejak konflik dimulai.
Upaya mediasi dari sejumlah negara seperti Turki, Pakistan, dan Mesir masih berlangsung, namun hingga kini belum mampu meredakan ketegangan.
Jika ancaman terhadap pembangkit listrik benar-benar direalisasikan, konflik ini berisiko berubah dari perang militer menjadi krisis kemanusiaan—dengan dampak yang jauh lebih luas, termasuk bagi negara-negara yang bergantung pada pasokan energi global.