Listrik Indonesia | Pemerintah tengah mempersiapkan pembaruan terhadap Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034. Penyesuaian ini diperlukan agar arah kebijakan kelistrikan nasional tetap selaras dengan dinamika kebutuhan energi dan perkembangan teknologi yang bergerak cepat.
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyampaikan bahwa sejumlah bagian dalam RUPTL saat ini sedang dievaluasi kembali.
“Ada beberapa hal dalam RUPTL yang memang perlu koreksi,” ujar Tri, Kamis (16/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa perbaikan yang dilakukan mencakup aspek teknis hingga strategi jangka panjang. Tujuannya adalah memastikan dokumen perencanaan ini mampu menjawab tantangan pasar energi dan memaksimalkan potensi teknologi terbaru.
Arah revisi juga merujuk pada instruksi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang menggarisbawahi percepatan program dedieselisasi, terutama di wilayah yang masih mengandalkan pembangkit berbahan bakar solar. Pemerintah ingin memperluas pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebagai langkah konkret menuju transisi energi.
Kebutuhan revisi semakin mendesak di tengah fluktuasi harga minyak global akibat ketegangan geopolitik. Ketergantungan pada energi fosil dinilai meningkatkan risiko terhadap kestabilan pasokan dan biaya listrik. Karena itu, percepatan penggunaan energi terbarukan dipandang sebagai langkah strategis untuk menjaga ketahanan energi nasional.
Dalam RUPTL sebelumnya, pemerintah menetapkan target pembangunan kapasitas pembangkit baru sebesar 69,5 gigawatt hingga 2034. Dari total tersebut, sekitar 42,6 gigawatt dialokasikan untuk energi baru terbarukan, sementara pengembangan fasilitas penyimpanan energi mencapai 10,3 gigawatt guna mendukung keandalan sistem kelistrikan.
Secara keseluruhan, sekitar 76 persen rencana pembangunan pembangkit diarahkan pada sumber energi rendah emisi. Pembaruan RUPTL diharapkan memperkuat komitmen menuju target emisi nol bersih sekaligus memberikan kepastian bagi investor di sektor energi bersih.
Pemerintah menekankan pentingnya keselarasan antara kebutuhan listrik industri dan kesiapan pasokan dalam revisi ini. Dengan strategi yang lebih adaptif dan berfokus pada energi hijau, Indonesia diharapkan dapat meningkatkan kemandirian energi serta mengurangi dampak gejolak pasar global terhadap sektor kelistrikan.