NEWS
Trending

Asyik, Insentif Motor Listrik Rp7 Juta Mulai Berlaku Hari Ini

Asyik, Insentif Motor Listrik Rp7 Juta Mulai Berlaku Hari Ini
Listrik Indonesia | Pemerintah resmi memberikan insentif untuk pembelian motor listrik mulai hari ini, Senin (20/3/2023). Sementara untuk insentif mobil listrik ditunda hingga awal bulan depan.

Menteri  Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan mengatakan, kebijakan program bantuan pemerintah untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) roda dua, baik motor baru maupun motor konversi, sudah dapat diluncurkan. Adapun besaran subsidi yang diberikan untuk motor listrik atau konversi yaitu sebesar Rp7 juta.

"untuk program KBLBB roda empat termasuk bus, insentif fiskal akan diumumkan kebijakannya tepat pada tanggal 1 April," kata Luhut dalam konferensi persnya, Senin (20/3/2023).

Luhut menjelaskan, saat ini masih terdapat sejumlah hal terkait pengaturan insentif untuk mobil listrik tersebut, yang masih harus dimatangkan lagi lebih lanjut. Menurutnya pemberian bantuan pemerintah itu ditujukan agar harga kendaraan listrik lebih terjangkau.

Selama ini, pemerintah melihat harga kendaraan listrik masih jauh dari jangkauan sebagian besar masyarakat. Untuk itu guna mendukung peralihan masyarakat dari kendaraan berbahan bakar konvensional ke kendaraan listrik dibutuhkan bantuan untuk meringankan.

"bantuan insentif fiskal untuk mereka yang belum mampu beli KBLBB dengan harga penuh," pungkasnya.

Related Articles

0 Komentar

Berikan komentar anda

Back to top button