NEWS
Trending

BBM Satu Harga Sampai Titik Ke-82, Pemerintah Jamin Ketersediaan Stok

BBM Satu Harga Sampai Titik Ke-82, Pemerintah Jamin Ketersediaan Stok
Listrik Indonesia | Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, pihaknya telah mengoperasikan Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga untuk masyarakat yang tinggal di wilayah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T). Pasalnya program tersebut telah dijalankan sejak tahun 2017 silam, tercatat hingga saat ini pihaknya sudah megoperasikan sebanyak 82 titik yang tersebar di penjuru nusantara, dan ditargetkan hingga 2019 mendatang pemerintah dapat mengoperasikan sebanyak 150 titik BBM Satu Harga.

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencatatkan, PT Pertamina dan PT AKR Corporindo selaku lembaga penyalur BBM Satu Harga telah menyalurkan BBM sebanyak 69.172 kilo liter (kl) hingga 19 September 2018 lalu.

Dari jumlah volume tersebut, sebesar 44.324 kl merupakan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) yakni Premium. Sementara, Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) yakni Solar sudah dikonsumsi masyarakat sebesar 24.848 kl.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agung Pribadi mengungkapkan, pihaknya menjamin ketersediaan dan pendistribusian BBM selama program ini berlangsung.

“Kami pastikan penyaluran BBM akan aman untuk program BBM Satu Harga,” jelas Agung di Gedung Kantor Kementerian ESDM Jakarta Pusat, (25/09).

Menurutnya, pemerintah telah memproyeksikan volume kebutuhan BBM hingga tahun 2019 untuk menjalankan program ini sebesar 568 kl per hari atau 207 ribu kl per tahun, yaitu 186 kl/hari untuk solar dan 382 kl/hari untuk premium.

“Jika dihitung per tahun bisa membutuhkan 68 ribu kl untuk jenis jenis solar dan 139 ribu kl jenis premium. Proyeksi ini berdasarkan pada kebutuhan BBM yang akan disalurkan oleh 160 lembaga penyalur di seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Sekadar informasi, BBM satu harga merupakan kebijakan pemerintah untuk menyeragamkan harga jual resmi BBM yakni sebesar Rp 6.450 per liter untuk jenis Premium dan Rp 5.150 per liter untuk jenis Solar se-Nusantara. (Rg)

Related Articles

0 Komentar

Berikan komentar anda

Back to top button