Bertahap, Kendaraan Listrik Jadi Kendaraan Dinas Pemerintah

Listrik Indonesia | Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Marves) akan meminta instansi pemerintahan untuk mengganti kendaraan dinas operasional (KDO) dengan kendaraan listrik, khususnya kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB).
"Kita pun, setahap demi setahap akan mengganti kendaraan dinas menjadi KBBLB. Beberapa Pemerintah Daerah juga memberikan insentif untuk KBLBB seperti DKI, Bali, dan Jawa Barat," ujar Plt Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Ayodhia GL Kalake dalam laman maritim.go.id, Rabu (7/10).
Pihaknya berharap, kendaraan listrik ini menjadi kendaraan resmi pemerintah karena lebih ramah lingkungan. Untuk itu, pihaknya mendorong institusi terkait agar membuat surat edaran penggunaan kendaraan listrik, sehingga pada 2021 nanti bisa terwujud.
"KBLBB roda dua produksi dalam negeri sudah masuk ke dalam e–catalogue inovasi. Pemerintah sangat berkomitmen kuat untuk terus mengembangkan KBLBB. Pemerintah berharap ini menjadi pilihan utama, tetapi memang harus bertahap, dengan terus memberikan dukungan penuh," ungkapnya.
Dia memastikan, pemerintah mendukung penuh pengembangan kendaraan listrik di Tanah Air. Bahkan, beberapa Kementerian/Lembaga akan memberikan insentif khusus kepada pabrikan atau industri yang mengembangkan KBLBB. Pengembangan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pun terus digenjot, termasuk Bank Indonesia (BI) membebaskan uang muka untuk kendaraan yang bewawasan lingkungan.
“Sudah ada investor asing yang membangun industri skala besarnya di Indonesia. Pemprov DKI juga tidak mengenakan/membebaskan biaya bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) untuk KBLBB,” imbuhnya. (pin)
0 Komentar
Berikan komentar anda