
Listrik Indonesia | Menyongsong tahun 2021 menjadi babaka baru pengelolaan anggaran bagi Kementerian Energi dan sumber Daya Mineral (ESDM) digunakan untuk optimalisasi pekerjaan.
Kementerian ESDM mendapatkan anggaran sebesar Rp7 triliun. Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan sesuai arahan Presiden penggunaan anggaran harus berpedoman pada prinsip reformasi anggaran yang dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.
Menurutnya, ketidakpastian di masa mendatang diharapkan bisa teratasi melalui fleksibilitas pelaksanaan anggaran dengan tetap mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Kerana itu, ia meminta untuk seluruh unit segara menyusun risk register untuk setiap kegiatan yang dianggap penting.
“Idenfikasi risiko ini tujuannya meminimalisasi terjadinya kegiatan pembatalan seperti tahun sebelumnya,” ujarnya.
Adapun alokasi anggaran diperuntukan pelaksanaan kegiatan infrastruktur berada di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) dan Badan Geologi. Total alokasi anggaran dari ketiga unit tersebut sebesar Rp4,4 Triliun (62,8%), dengan total belanja untuk infrastruktur sebesar Rp3,4 Triliun (49,2%).
Sebagai informasi total keseluruhan tender strategis Kementerian ESDM pada tahun 2021 sebanyak 196 paket dengan nilai Rp3,4 triliun. Tahap I dilaksanakan pada tahun 2020 sebanyak 139 paket atau Rp 2,8 triliun. Adapun Tender Tahap II yang dilaksanakan pada 2021 adalah sebanyak 57 paket senilai Rp599 miliar.
Komitmen pelaksanaan anggaran dengan prinsip kehati-hatian ini tertuang dalam pakta integritas yang dilakukan oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian ESDM, Kepala BPH Migas dan Kepala Badan Pengelolaan Migas Aceh.
Selain itu, turut serta menandatangani pakta integritas 180 orang perwakilan pengelola APBN yang terdiri dari para Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara, Pejabat Pengadaan yang mewakili 492 orang pengelola APBN di seluruh unit di lingkungan KESDM.
“Apa yang sudah diucapkan dan ditandatangani tidak sekadar formalitas semata, namun sungguh-sungguh menunjukkan komitmen dalam melaksanakan, mengelola, dan mempertanggungjawabkan APBN dengan transparan, akuntabel, tepat waktu dan bebas KKN,” tegas Arifin.
“Alokasi anggaran juga bertujuan memulihkan ekonomi nasional,” tambahnya. (Cr)
0 Komentar
Berikan komentar anda