
Pada kesempatan ini, Kepala Biro Fasilitasi Kebijakan Energi dan Persidangan Yunus Saefulhak mewakili Sekretaris Jenderal DEN mengawali dengan menyampaikan tugas dan fungsi DEN.
As Natio, menyampaikan sesuai dengan pengembangan EBT maka strategi percepatan pengembangan industri baterai KBLBB sangat penting karena sudah masuk dalam program Gran Strategi Energi Nasional (GSEN) dan Renstra DEN 2020-2025. Tujuan dari FGD ini yaitu untuk memperoleh perspektif arah kebijakan memperoleh masukan narasumber/peserta terkait potensi pengembangan teknologi dan industri baterai nasional skala komersial.
Ditambahkan, beberapa rekomendasi terhadap strategi percepatan pengembangan baterai antara lain yaitu Pemerintah perlu mendorong kegiatan eksplorasi untuk meningkatkan potensi sumber daya dan cadangan mineral logam tanah jarang dan kegiatan pemurnian/pengolahan logam tanah jarang. Selain itu, industri baterai dan kendaraan listrik perlu didorong karena Indonesia memiliki pasar dan potensi industri KBLBB yang terintegrasi.
Agus Purwanto, mengatakan PUI berperan sebagai pusat penelitian dan pembinaan kepada masyarakat. Pada tahun 2013, PUI mulai mengembangkan Mobil Listrik Nasional (MOLINA), tahun 2015 pembuatan modul dan tahun 2020 PUI menciptakan baterai lithium UNS.
Herman Darnel Ibrahim yang akrab disapa HDI, mengatakan dalam pengembangan baterai KBLBB perlu mempertimbangkan standar nasional atau bisa mengadopsi dari negara lain standar baterai untuk kendaraan listrik yang telah berhasil dikembangkan.
Dalam kesempatan yang sama, Prof. Eniya menyampaikan Pemerintah harus mengambil porsi dalam penciptaan pasar awal, seperti pengadaan kendaraan listrik dan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Upaya lainnya yaitu mendorong agar Pemerintah menggunakan mobil listrik sebagai mobil dinas.
Lebih lanjut, Industri dalam negeri juga perlu diberi kesempatan dengan memberikan kontrak multiyears minimal 5 tahun agar bisa berkembang, imbuhnya.
Senada, Satya Widya Yudha memberikan pandangan bahwa perlunya intergovernmental keterlibatan lintas sektor seperti penyusunan kebijakan pengalihan subsidi kepada pembeli KBLBB, kebijakan insentif kredit kepemilikan, kebijakan konversi mesin konvensional menjadi KBLBB. Selain itu, perlu juga ada keterlibatan BSN terkait standarisasi, dan keterlibatan pihak lainnya seperti Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, BI, OJK, BPPT, Kementerian LHK, Kemendagri, dan stakeholder lainnya agar saling berintegrasi.
Dalam membuat produk akhir perlu memperhatikan hak cipta yang terjamin. Semua yang terlibat dalam produksi harus mengajukan hak cipta, ujar Daryatmo.
As Natio menutup dengan menyampaikan beberapa kesimpulan antara lain peluang baterai meliputi baterai kendaraan listrik, battery swap, uninterupable power supply (UPS), BSS for industrial/charing station, mobile battery generator, powerwatt, dan battery drone, komersialisasi baterai tergantung regulasi, serta strategi integrasi sumber daya pada industri baterai nasional, antara lain meningkatkan nilai tambah ore (bijih) nikel yang selama ini diekspor.
0 Komentar
Berikan komentar anda