DEN Inisiasi FGD di Len Industri: RUU EBT Tampung Aspirasi Semua Stakeholder

DEN Inisiasi FGD di Len Industri: RUU EBT Tampung Aspirasi Semua Stakeholder
Dok. PT Len Industri

Listrik Indonesia |  Dewan Energi Nasional (DEN) melakukan kunjungan industri dan menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru Terbarukan (EBT) di PT Len Industri (Persero), Bandung, Selasa (7/12).

 

Agenda tersebut mempertemukan semua stakedolder EBT baik dari pemerintahan selaku regulator, pelaku industri, asosiasi hingga perbankan agar dapat memberikan aspirasinya. Sehingga UU EBT yang dihasilkan nanti dapat memberikan kepastian hukum, menciptakan iklim investasi yang kondusif, memperkuat kelembagaan dan tata kelola, serta mengoptimalkan EBT dalam mendukung pembangunan industri dan ekonomi nasional.

 

Sekretaris Jenderal DEN, Djoko Siswanto dalam wawancara resminya mengatakan, “Semua stakeholder EBT sedang menunggu terbitnya UU EBT yang saat ini sedang digodok di parlemen, dimana UU ini akan menjadi tolak ukur utama kita untuk maju lebih cepat lagi dalam pemanfaatan EBT.”

 

Sementara Ketua Komisi VII DPR- RI, Sugeng Suparwoto dalam sambutannya secara online mengatakan, “RUU EBT bukan pilihan, tapi sebuah keharusan yang sangat diharapkan dapat menjadi payung hukum untuk menciptakan ekosistem yang sehat untuk pengembangan EBT di Indonesia.”

 

Sugeng juga menekankan bahwa RUU EBT tidak akan menghilangkang energi fosil, namun akan menekan emisinya dan semua kekayaan alam Indonesia akan dieksploitasi untuk kepentingan rakyat.

 

Djoko berharap melalui FGD dan kunjungan ini dapat mendorong dan memfasilitasi RUU EBT cepat terbit dan juga memfasilitasi industri seperti PT Len Industri dan industri lainnya dapat berkembang dengan cepat dan bahkan bahan baku yang masih import dapat diproduksi di dalam negeri.

 

“Sebagaimana disarankan oleh Ketua Komisi 7 tadi, diskusi melalui FGD perlu diselenggarakan beberapa kali lagi agar aspirasi dan masukan-masukan seluruh stakeholder bisa ditampung di dalam RUU EBT, meskipun nantinya mungkin tidak akan dapat memuaskan seluruh pihak,” ujar Djoko.

 

Direktur Panas Bumi Dirjen EBTKE, Harris mengatakan bahwa substansi pokok RUU EBT antara lain yaitu pengutamaan produk dan potensi dalam negeri, kewajiban untuk membeli tenaga listrik dari energi terbarukan, dana EBT dan insentif, hingga pemenuhan standar portofolio energy terbarukan bagi badan usaha tenaga listrik dari energy tak terbarukan.

 

Andalkan PLTS untuk Pengembangan EBT

 

Koordinator Bulanan APK DEN, Satya Widhia Yudha mengatakan bahwa RUU EB inisiatif DPR merupakan komitmen pemerintah dalam mendukung transisi energi fosil ke EBT di Indonesia. Ia ingin RUU ini dapat mendorong PLTS menjadi dominan dalam bauran EBT karena harganya yang kian terjangkau dan potensi yang luar biasa secara nasional.

 

Kepala Biro Fasilitasi Kebijakan Energi dan Persidangan DEN, Yunus Saefulhak mengatakan, “Kunjungan DEN dan sekaligus menyelenggarakan FGD di PT Len Industri dalam rangka percepatan pengembangan EBT dari 11,2% pada tahun 2020. Yang bisa diandalkan nanti adalah dari sel surya, dari (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) PLTS, dan mendorong sekali pengembangan EBT khususnya yang lebih mudah dan kompetitif yaitu PLTS. Oleh karena itu DEN berkunjung ke Len.”

 

Ketua APAMSI sekaligus Direktur Strategi Bisnis & Portofolio Len, Linus Andor M. Sijabat juga mengharapkan agar RUU EBT dapat mendorong perkembangan industri hulu, khususnya PLTS, agar kemandirian energi bisa direalisasikan.

 

Rombongan yang hadir secara off-line di akhir agenda mengunjungi fasilitas produksi modul surya PT Len Industri yang memiliki kapasitas produksi sebesar 71 MWp per tahun.

 

Agenda yang dituan rumahi PT Len Industri tersebut dihadiri oleh semua stakedolder EBT baik dari pemerintahan selaku regulator, pelaku industri, asosiasi hingga perbankan. Mereka adalah Bank Mandiri, PT Pertamina, Holding MIND ID, PT Pertamina Geotermal Energi, PT Pertamina Power Indonesia, PT Indonesia Power, PT Geodipa, PT Surya Energi Indotama (SEI).

 

Sdangkan dari asosiasi antara lain  Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI),  Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API-INAGA), Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI), Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI), Asosiasi Biomassa dan Bio Energi Indonesia (ABBEI), Asosiasi Spiritus & Ethanol Indonesia (ASENDO), Produsen Listrik Bioenergi Indonesia (APLIBI), dan Asosiasi Pabrikan Modul Surya Indonesia (APAMSI). (TS)
 

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

Berita Lainnya

Index