Keluarnya Inpres No.7 Tahun 2022 sebagai tindak lanjut atas Perpres No.55 tahun 2019, Ratna menilainya sebagai sesutau yang baik bagi percepatan kendaraan listrik. “Cuma saya berpesan kalau pun ada akselerasi penggunaan electric vehicle (EV) mohon diikuti dengan adanya industrialisasi baterai,” kata Anggota Komisi VII dari Fraksi PKB yang hadir pada pembukaan IEMS 2022.
Secara prinsip Ratna ingin agar penggunaan sumber energi pada industrialisasi baterai benar-benar bersih. “Jadi dari hulu ke hilir kita betul-betul clean and clear,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa jangan sampai Indonesia hanya fokus ke hilirisasi EV tanpa berpikir apa sumber energi yang digunakan di proses industri baterainya.
Terkait dengan “Regulasi Senayan” tentang dukungan kendaraan listrik, Ratna optimis hal tersebut bisa disinergikan. “Saya yakin ini bisa disinergikan dalam rancangan undang-undang energi baru dan terbarukan, kalau kita mau memprotect sumber energi yang digunakan di proses industrialisasi baterainya,” ungkapnya.
Upaya edukasi kendaraan listrik melalui pameran, Ratna menilainya sebagai sebuah komitmen baik. “Overall saya menganggap ini bentuk komitmen yang cukup baik dalam percepatan transisi yang ada di Indonesia,” imbuhnya.
