Kementerian PUPR Ajak Investor Garap PLTA di Bendungan Tiga Dihaji

Kementerian PUPR Ajak Investor Garap PLTA di Bendungan Tiga Dihaji


Listrik Indonesia | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar market sounding untuk penyediaan infrastruktur Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) 40MW di Bendungan Tiga Dihaji Sumatera Selatan dengan nilai investasi Rp 1,12 triliun.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna menjelaskan, Market sounding atau penjajakan minat pasar ini digelar karena bendungan tersebut akan dibangun melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Ia juga mengatakan, salah satu infrastruktur sumber daya air yang dapat dikerjasamakan melalui skema KPBU adalah prasarana penampung air beserta bangunan pelengkapnya, seperti waduk atau bendungan.

"Proyek KPBU PLTA Tiga Dihaji merupakan proyek KPBU atas prakarsa Badan Usaha (unsolicited) yang memiliki kapasitas listrik sebesar 40 MW, estimasi energi listrik tahunan sebesar 212,40 GWh, dengan Faktor Pembangkitan (Capacity Factor) sebesar 60,69%," kata Herry, dalam keterangan tertulis belum lama ini.

Adapun proyek KPBU PLTA Tiga Dihaji ini memiliki nilai investasi mencapai Rp 1,12 triliun dengan masa kerja sama selama 27 tahun. Masa kerjasama ini terdiri atas 2 tahun masa konstruksi dan 25 tahun Take or Pay.

“Skema Take or Pay ini PT PLN (Persero) akan membeli listrik sesuai dengan Perjanjian. Untuk pengembalian investasi proyek ini akan dilakukan melalui skema Pembayaran Pengguna Layanan / Tarif melalui PJBL dengan PT PLN (Persero)," jelasnya.

Saat ini Kementerian PUPR telah menerbitkan Surat Izin Prakarsa untuk menyusun Dokumen Feasibility Study, menyusun Dokumen Pengadaan dan Dokumen Perjanjian Kerja Sama KPBU. Nantinya, bendungan ini akan bermanfaat untuk irigasi seluas 11.000 hektar, reduksi banjir sebesar 106,1 m3/detik, air baku sebesar 1 m3/detik, dan listrik sebesar 40MW.

 

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

Berita Lainnya

Index