Permen PLTS Direvisi, Wika Energi Optimis Capai 20 MWp di 2023

Permen PLTS Direvisi, Wika Energi Optimis Capai 20 MWp di 2023


Listrik Indonesia | Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini sedang melakukan revisi Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 26/2021 tentang PLTS Atap yang Terhubung Pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum (IUPTLU).

Usulan perubahan substansi di antaranya tidak ada pembatasan kapasitas PLTS atap maksimum 100% daya terpasang melainkan berdasar kuota sistem, ekspor listrik ditiadakan (tidak lagi dihitung sebagai pengurang tagihan), biaya kapasitas untuk pelanggan industri dihapuskan (tidak lagi 5 jam), dan aturan peralihan untuk pelanggan eksisting diberlakukan dalam jangka waktu tertentu.
 

Anak usaha PT Wijaya Karya Tbk. (WIKA), PT Wika Industri Energi (Winner) menargetkan kapasitas terpasang dari pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap perseroan mencapai 20 megawatt peak (MWp) tahun 2023. Target itu terbilang progresif dengan realisasi kapasitas terpasang hingga akhir tahun 2022 di kisaran 7 MWp.

 “Mudah-mudahan 2023 sudah bergerak ke kapasitas 20 MWp terdistribusi ke masyarakat,” kata Direktur Utama Winner Mulyana belum lama ini.


Lebih lanjut mengatakan, target pasar PLTS milik perseroan sebagian besar berasal dari kalangan rumah tangga R3 dengan daya 6.600 VA ke atas. Selain itu, PLTS milik anak usaha WIKA itu juga banyak diserap oleh kawasan industri.

Hanya saja, dia enggan membeberkan alokasi belanja modal atau capital expenditure (capex) yang disiapkan perseroan untuk meningkatkan kapasitas terpasang PLTS tersebut. Dia mengatakan, alokasi belanja modal itu belum dikoordinasikan dengan pemegang saham.
“Untuk capex kami belum bisa sampaikan sekarang di sini, kami harus koordinasikan dengan pemegang saham dulu,” pungkasnya.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

Berita Lainnya

Index