Insentif Kendaraan Listrik Harus Tepat Sasaran

Insentif Kendaraan Listrik Harus Tepat Sasaran
Listrik Indonesia.Co | Rencana pemerintah memberikan subsidi untuk pembelian kendaraan listrik dinilai tidak tepat sasaran. Pemerintah disarankan agar insentif Rp5 triliun diberikan kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN), keringanan pajak dan potongan bunga bagi sektor pembiayaan.

Hal itu diungkapkan Managing Director Listrik Indonesia, Irwadhi Marzuki. Menurutnya, pemberian subsidi terhadap potongan harga beli kendaraan listrik yang dimiliki pemerintah sangat mudah terjadi penyimpangan dan tidak tepat sasaran.

"Lebih baik berikan kepada PT PLN (Persero) agar digunakan untuk membangun infrastruktur cahrging atau Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU)," kata Irwadhi, Senin (16/1/2023).

Irwadhi menjelaskan, salah satu alasan masyarakat enggan membeli kendaraan listrik lantaran belum masifnya pembangunan infrastruktur seperti charging station dan sebagainya. Khususnya di daerah. 

Untuk itu, kata Irwadhi, PLN selaku perusahaan negara yang sudah memiliki sejumlah SPKLU bisa lebih memperbanyak pembangunan infrastruktur dengan adanya intensif dari pemerintah.

"dengan adanya infrasturu kendaraan listrik yang lebih merata, saya optimis masyasrakat beralih ke kendaraan listrik," ujarnya.

Selain itu, lanjut Irwadhi, insentif Rp5 triliun itu juga bisa digunakan untuk keringanan pajak kendaraan listrik. Dia menilai, insentif keringanan pajak dapat menstimulus masyarakat untuk beralih dari kendaraaan konvensional menuju kendaraan listrik. 

"Berikan juga subsidi ke sektor pembiayaan dalam bentuk potongan bunga cicilan. Sebab, salah satu orang enggan membeli kendaraan listrik lantaran kredit sulit dan bungan terlalu besar," pungkasnya.

Seperti diketahui, Pemerintah sebentar lagi akan mengumumkan Insentif kendaraan listrik. Tujuanya untuk mengurangi penggunaan BBM hingga mengurangi subsidi.

Hal itu diungkapkan Menteri ESDM Arifin Tasrif usai menggelar rapat membahas ekosistem kendaraan listrik bersama Presiden Joko Widodo hari ini, Jumat (13/1/2023).

"akan ada keputusan terkait insentif kendaraan listrik. Sebentar lagi lah, sabar," kata Arifin di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (13/1/2023).
Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

Berita Lainnya

Index