Indonesia sudah mulai memanfaatkan angin dengan membangun pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo di tahun 2018 silam di Desa Mattirotasi, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Tengah.
Pembangkit tersebut memiliki kapasitas yang besar, mencapai 75 MW, yang terdiri dari 30 turbin angin yang tersebar di lahan seluas 100 hektar. Terealisasinya PLTB tersebut menjadi salah satu bukti keseriusan Indonesia dalam pemanfaatan sumber energi terbarukan.
Berdasarkan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), energi angin merupakan salah satu sumber energi yang akan diprioritaskan dalam pemenuhan konsumsi energi nasional. Potensi energi angin di Indonesia yang dapat dimanfaatkan mencapai 60,647 MW.
Dikutip dari Indonesiare, adapun Provinsi dengan potensi energi angin terbesar adalah Nusa Tenggara Timur dengan nilai energi sebesar 10,188 MW. Provinsi kedua dengan potensi angin terbesar adalah Jawa Timur dengan energi angin mencapai 7,907 MW. DKI Jakarta, mengingat kondisi geografisnya yang berada di dataran rendah serta dipadati dengan bangunan bangunan, memiliki potensi terendah dari seluruh provinsi di Indonesia, yaitu hanya sebesar 4 MW. Hal ini menjadi tantangan tersendiri mengingat DKI Jakarta menjadi salah satu provinsi dengan konsumsi energi listrik terbesar se-Indonesia.
Kelebihan PLTB
- Sumber energi terbarukan
- Ramah lingkungan
- Biaya produksi listrik rendah
Kekurangan PLTB
- Outpout energi tidak dapat diprediksi
- jauh dari sumber beban
- Menganggu habitat setempat
- Butuh backup plant/storage
- Biaya kapital tinggi