Listrik Indonesia | Dewan Energi Nasional (DEN) akan menghelat ajang akbar conference & exhibition 2023 nasional sebagai upaya dalam mewujudkan Net Zero Emission (NZE) pada 2060.
Dewan Energi Nasional dibentuk sesuai amanat UU No. 30 Tahun 2007. Anggotanya terdiri dari 7 Menteri yang secara langsung bertanggungjawab atas penyediaan, transportasi, penyaluran, dan pemanfaatan energi serta 8 anggota dari Unsur Pemangku Kepentingan.
- Dewan Energi Nasional tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2008, diberi tugas untuk :
a. Merancang dan merumuskan kebijakan energi nasional untuk ditetapkan oleh Pemerintah dengan persetujuan DPR.
b. Menetapkan Rencana Umum Energi Nasional.
c. Menetapkan langkah-langkah penanggulangan kondisi krisis dan darurat energi.
d. Mengawasi pelaksanaan kebijakan di bidang energi yang bersifat lintas sektoral.
Melalui Kebijakan Energi Nasional (KEN) dan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yang ditetapkannya. Dewan Energi Nasional mempunyai peranan penting untuk mendorong Pemerintah Daerah untuk mengimplementasikan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) dan percepatan transisi energi menuju Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060.
Oleh karena itu, Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto mengatakan, sebagai salah satu upaya untuk mendorong itu semua, DEN akan menggelar ‘Energy Transisition Conference & Exhibiton 2023’ yang akan diselenggarakan pada 22-24 Agustus 2023 dengan mengusung tema “Kolaborasi Mewujudkan Transisi Energi Menuju Net Zero Emission 2060”.
Dalam tiga hari kegiatan tersebut direncanakan akan menggelar 8 (delapan) sesi Seminar dengan tema yang berbeda dengan para Panelis dari berbagai kalangan seperti Pemimpin Perusahaan BUMN & Swasta, Kepala Daerah, Regulator, dan Praktisi.
Selain itu, Pameran yang diisi oleh Pemerintah Daerah dan Industri (perusahaan energi dan transportasi). Sharing Best Practice sebagai ajang temu kerja sama usaha antar instansi dan industri. Dan Penghargaan Anugerah DEN 2023 dengan berbagai kategori yang telah ditetapkan.