Adalah William Yani Wea yang menjadi salah satu perwakilan delegasi Indonesia yang memberi sambutan dalam penutupan L-20.
"Mewakili peserta dari 29 negara, kami mengucapkan terimah kasih kepada penyelenggara L20 yang telah dengan baik membuat acara dan memperkenalkan budaya India kepada peserta," kata William Yani dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/6/2023).
Sebelum sambutan dari William Yani Wea , delegasi Indonesi meminta waktu kepada painitia agar bisa memberikan cendera mata kepada penyelenggara L 20 dari India dan calon tuan rumah L 20 - G 20 tahun depan, Brasil.
Salah satu peserta dari India terharu dan menyampaikan secara khusus kepada delegasi Indonesia karena delegasi Indonesia mempersiapkan cendera mata secara khusus plakat, batik dan selendang tradisional dari NTT untuk India dan diterima dengan senang hati diwakii ketua penyelenggara.
"Kami sangat senang karena sejak kedatangan disambut dengan sangat hangat oleh staff G20 Labour Engagement Summit 2023 mulai dari Bandara sampai di acara terutama karena menerima sebagian besar usulan dari delegasi Indonesia kepada Ketua penyelenggara L 29 dari India Hiranmay Pandya," ujarnya.
Forum Internasional Labour-20 (L-20) 2023 resmi berlangsung di India mulai Rabu (21/6/20230 hingga Jumat (23/6/2023). Forum ini mempertemukan serikat pekerja dari negara-negara G-20 yang mewakili 66% dari populasi dan sekitar 75% dari PDB Global untuk membahas isu-isu mengenai pekerja dan populasi secara umum yang melampaui batas.
Empat orang Delegasi Indonesia diwakili Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPSI) pimpinan Andi Ganj Nena Wea hadir dalam sidang G 20 - L 20. Delegasi tersebut terdiri William Yani Wea sebagai Ketua Umum Serikat Pekerja IMPPI Jakarta, Hermanto Ahmad sebagai Sekertaris Jenderal DPP KSPSI, Idris Palar Wakil Presiden DPP KSPSI, dan Patricia Pinkan sebagai Deputy General Secretary DPP KSPSI.
Delegasi Indonesia mengangkat salah satunya point pentingnya adalah Pekerja Migran. Persoalan pekerja migran ini menjadi salah satu persoalan yang menarik, ketidaksamaan kultur terkadang memicu kesalahpahaman, ketidak mengertian terhadap peraturan yang berlaku di negara penerima juga dapat mengakibatkan pekerjaan migran berhadapan dengan hukum.
Tidak hanya itu, banyak pekerja terpaksa pergi ke negara penerima secara
"undocumented" atau dibayar dengan upah murah bahkan menjadi korban perdagangan orang, pada era modern seperti sekarang ini sungguh ironis hal
tersebut masih terjadi.
"Peningkatan proteksi sosial sangat dibutuhkan, sehingga semua pihak bisa diuntungkan baik pekerja itu sendiri, negara penerima maupun negara asal," ujarnya.
