Menteri ESDM Usulkan Subsidi Listrik Rp73,24 Triliun

Menteri ESDM Usulkan Subsidi Listrik Rp73,24 Triliun
Listrik Indonesia | Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyetujui Subsidi Listrik sebesar Rp73,24 triliun untuk Asumsi Makro RAPBN 2024. Kesepakatan ini telah dicapai dalam kesimpulan Rapat Kerja pada hari Kamis (31/8).

Arifin, dalam pernyataannya di Jakarta, menjelaskan bahwa Pemerintah mengusulkan alokasi Subsidi Listrik sebesar Rp73,24 triliun dalam RAPBN 2024 dengan asumsi harga minyak mentah (ICP) sebesar USD80 per barel dan nilai tukar sebesar Rp15.000 per USD.

Subsidi listrik yang disediakan oleh pemerintah akan ditujukan hanya kepada golongan tertentu, seperti rumah tangga miskin dan rentan, serta untuk mendorong peralihan ke sumber energi yang lebih efisien.

"Dalam Kebijakan Subsidi Listrik tahun 2024, kami berfokus pada pemberian Subsidi Listrik kepada golongan yang berhak, dengan memberikan bantuan yang tepat sasaran kepada rumah tangga miskin dan rentan, serta mendukung transisi ke energi yang lebih efisien dan adil. Ini mempertimbangkan aspek-aspek ekonomi, sosial, fiskal, dan lingkungan," tegasnya.

Subsidi listrik adalah bentuk bantuan dari pemerintah untuk membantu masyarakat agar dapat membayar tarif listrik yang lebih terjangkau sesuai dengan kondisi ekonomi mereka. PT PLN Persero, dalam situsnya, menegaskan komitmennya untuk menyediakan layanan listrik yang dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat Indonesia.

Subsidi listrik akan diberikan kepada golongan masyarakat yang memiliki tarif pelanggan rumah tangga dengan daya 450 volt ampere (VA) dan 900 VA, serta masyarakat prasejahtera yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Golongan pelanggan lainnya tidak akan menerima subsidi listrik.








 
Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

Berita Lainnya

Index