Pemerintah Pastikan PLTU Tetap Beroperasi Hingga 2054

Pemerintah Pastikan PLTU Tetap Beroperasi Hingga 2054
Perubahan besar dalam industri batu bara di Indonesia diperkirakan baru akan terjadi sekitar 30 tahun ke depan.

Listrik Indonesia | Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mengungkapkan rencana pemerintah untuk mengubah masa depan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Indonesia.

Menurut Arifin Tasrif, masa aktif PLTU batu bara yang sebelumnya dijadwalkan berakhir pada tahun 2054 akan diperpanjang. Namun, ada perubahan signifikan yang disertai dengan strategi baru pemerintah. Mereka berencana mengoperasikan PLTU dengan teknologi rendah karbon guna mengurangi emisi gas rumah kaca. Dengan kata lain, batubara tidak akan pensiun lebih dini seperti yang diperkirakan sebelumnya.

Arifin Tasrif menjelaskan, "PLTU kita itu kan dari perjanjiannya akan berakhir pada 2054, jadi dalam masa itulah kita harus banyak melakukan perbaikan-perbaikan untuk bisa mengoperasikan PLTU itu, ya memang emisinya bisa lebih rendah karena teknologi terus berkembang." Ujarnya, di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, pada Senin (02/10/2023)

Keputusan ini sejalan dengan tren global, di mana banyak negara, termasuk Indonesia, sedang berusaha beralih ke sumber energi yang lebih ramah lingkungan. Namun, ini juga menciptakan tantangan baru dalam industri batu bara.

Perubahan besar dalam industri batu bara di Indonesia diperkirakan baru akan terjadi sekitar 30 tahun ke depan. Pemerintah meyakini bahwa bantuan keuangan dari negara-negara maju untuk melaksanakan program penghentian awal operasi PLTU adalah suatu keharusan. Reduksi emisi dari sektor PLTU adalah kepentingan yang harus diselesaikan secara bersama-sama.

Arifin Tasrif menekankan, "Semua harus bekerja sama, dananya jangan hanya digunakan untuk hal yang tidak menjadi kepentingan bersama."

Pemerintah juga berharap agar perjanjian pendanaan transisi energi dengan negara-negara maju, yang dilakukan melalui Just Energy Transition Partnership (JETP) sebesar US$ 20 miliar atau sekitar Rp 300 triliun, dapat digunakan untuk dua prioritas. Prioritas pertama adalah program penghentian awal operasi PLTU, sedangkan yang kedua adalah untuk proyek pembangunan infrastruktur di Indonesia.

"Kita ingin fokus pada pensiun dini dan juga infrastruktur. Tanpa infrastruktur yang memadai, transisi energi akan sulit terwujud," pungkasnya.

Mengambil langkah-langkah ini, pemerintah Indonesia sedang berusaha untuk menghadapi tantangan perubahan iklim dan memastikan pasokan energi yang berkelanjutan untuk masa depan negara ini.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#Listrik Indonesia

Index

Berita Lainnya

Index