Listrik Indonesia | Chief Operating Officer PT ThorCon Power Indonesia, Bob S. Effendi mengatakan bahwa Dewan Energi Nasional (DEN) berhasil mengakhiri perdebatan pemanfaatan energi nuklir di Indonesia yang sudah terjadi selama tiga dekade atau 30 tahun terakhir. Hal tersebut ia ungkapkan saat menghadiri acara Energy Transition Conference & Exhibition 2023 di Kantor Sekretariat Dewan Energi Nasional, Jakarta, Selasa (04/10/2023).
Effendi menegaskan bahwa perdebatan apakah Indonesia perlu nuklir atau tidak saat ini sudah selesai. DEN memiliki peran penting dalam perencanaan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia.
“Kalau bukan karena DEN yang sekarang, maka mungkin kita masih berdebat terus, perlu nuklir atau tidak. Jadi perdebatan itu sudah selesai. Jadi mari kita ga usah berdebat lagi, sudah diterima bahwasannya nuklir masuk,” tegasnya.
Penelitian dan simulasi telah dilakukan dalam menjawab tantangan energi bersih. Namun, perlu dicatat bahwa dalam simulasi-simulasi yang dilakukan, tidak ada satupun yang mencapai target net zero emisi tanpa mengandalkan energi nuklir. Artinya, tanpa kontribusi energi nuklir, pencapaian target net zero emisi mungkin akan menjadi tugas yang jauh lebih sulit.
“Tetapi saya tahu juga bahwa di dalam simulasi-simulasi yang dilakukan, tidak ada satu pun juga simulasi untuk mencapai net zero emisi yang tidak nuklir itu masuk. Dengan kata lain tidak mungkin, net zero emisi pakai cara apapun tanpa nuklir, itu yang mau saya garis bawahi,” jelas Effendi.
Saat ini terdapat tiga lembaga negara, yaitu Dewan Energi Nasional (DEN), Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang telah membuat simulasi pemanfaatan energi bersih. Ketiga simulasi tersebut memasukkan energi nuklir sebagai pembangkit, namun dengan porsi yang berbeda-beda.
“Kalau ga salah ada tiga simulasi yang dibuat DEN, PLN dan yang dibuat ESDM, tiga-tiganya nuklir masuk, cuma beda berapa porsinya, kalau ga salah yg dibikin DEN itu 54 Gigawatt,” katanya.
Hal tersebut menegaskan bahwa energi nuklir tidak dapat dilepaskan dari program energi bersih.
