Listrik Indonesia | Pendiri Kita Olah Indonesia, Muhamad Andriansyah mendorong penerapan Perpres nomor 35 tahun 2018 yang bertujuan mengakselerasi pengembangan instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik dengan teknologi ramah lingkungan. Hal tersebut ia ungkapkan melalui keterangan tertulis, Jumat (13/10/2023).
Perpres ini memiliki fokus pada percepatan pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi sumber energi listrik, khususnya di Kota Bekasi, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Perpres nomor 35 tahun 2018.
"Perlu dukungan dari seluruh stakeholder untuk menjalankan amanat Perpres itu," katanya.
Muhamad Andriansyah juga mendorong Pemerintah Kota Bekasi dan masyarakat setempat untuk bersatu dalam menjalankan amanat Perpres tersebut guna meningkatkan kesejahteraan bersama. Kota Bekasi adalah salah satu daerah yang ditunjuk untuk mengimplementasikan program percepatan sesuai dengan ketentuan Perpres tersebut.
Berdasarkan hasil evaluasi prasyarat teknis Program Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Bekasi yang tercatat dalam berita acara nomor 42.EV.HPT/PP/PLTSA.LH/2023, lelang proyek ini berhasil dimenangkan oleh konsorsium EEI-MHE-HDI-XHE.
Pembangunan PSEL telah menjadi topik pembicaraan sejak lama. Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi bahkan telah mengadakan acara Market Sounding pada 10 Mei 2021 lalu untuk membahas proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik di Bantar gebang Kota Bekasi.
Muhamad Andriansyah menegaskan bahwa semua prosedur administrasi telah diikuti oleh perusahaan yang berpartisipasi dalam lelang ini, dan penting untuk segera melaksanakan proyek ini agar Bekasi bisa menjadi kota bebas sampah.
“Sosialisasi sudah dilakukan jauh jauh hari, perusahaan pemenang tender juga sudah ditentukan. Administrasi dan prosedur juga tidak ada masalah, jadi tidak ada alasan untuk tidak mengeksekusi proyek ini,” ujarnya.
Ketua Umum Gerakan Untuk Lingkungan, Adrie Charviandi menggambarkan situasi Kota Bekasi saat ini sebagai darurat sampah. Dia melihat PSEL sebagai solusi konkret yang diberikan pemerintah untuk mengatasi masalah yang semakin parah.
"Kita perlu menyakinkan bahwa PLTSa adalah solusi darurat yang efektif untuk mengatasi krisis sampah di Kota Bekasi dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan lebih sehat," katanya.
Adrie menganggap bahwa tujuan utama PSEL adalah untuk mengurangi volume sampah secara signifikan guna menjaga kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan.
“PLTSa ini berperan dalam mengurangi volume sampah dengan cepat, mendekatkan kita pada tujuan untuk menjadikan sampah sebagai sumber daya,” pungkasnya.
.jpg)

