Listrik Indonesia | Cuaca di wilayah DKI Jakarta saat ini telah memasuki musim hujan dan dalam beberapa hari terakhir, intensitas curah hujan meningkat. Oleh karena itu, PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menjaga kewaspadaan selama musim hujan dan berpotensi banjir.
Pertama, ketika hujan deras terjadi, pastikan untuk berada di tempat yang aman dan menjauhi jaringan listrik seperti tiang listrik. General Manager PLN UID Jakarta Raya, Lasiran, menjelaskan bahwa PLN secara berkala memeriksa tiang dan kabel listrik untuk memastikan tidak ada arus bocor yang dapat membahayakan.
Kedua, pastikan bahwa kabel listrik di sekitar Anda terlindungi dengan baik dan sambungan kabelnya terisolasi dengan sempurna. Hal ini akan mencegah arus keluar yang dapat berbahaya bagi siapa pun yang menyentuhnya.
“Masyarakat agar menggunakan listrik secara sah, baik untuk rumah maupun Fasos Fasum. Mengambil listrik sendiri dari tiang langsung itu sangat berbahaya karena bisa saja kabelnya tidak standar dan sambungannya terkelupas, sangat berbahaya apalagi saat hujan karena air itu konduktor dan itu merupakan tindakan ilegal,” katanya.
Ketiga, jika air mulai meningkat, segera cabut colokan listrik dari sumber daya. Pindahkan perangkat listrik ke tempat yang lebih tinggi.
Keempat, jika banjir memasuki rumah, matikan aliran listrik dari kWh meter dengan menekan meter circuit breaker (MCB) ke arah bawah.
“Keselamatan masyarakat adalah hal yang paling utama, oleh karena itu segera saja matikan secara mandiri listrik yang ada di rumah dari meteran langsung,” pungkasnya.
Kelima, jika banjir terjadi dan PLN belum memadamkan listrik di daerah tersebut, segera laporkan melalui PLN Mobile atau hubungi contact center PLN 123 untuk meminta pemadaman listrik dari gardu distribusi. PLN akan melakukan patroli untuk memeriksa daerah yang terkena banjir dan akan segera mematikan listrik dari gardu distribusi. Namun, peran masyarakat dalam melaporkan situasi tersebut sangat penting.
Proses penyalaan kembali listrik di daerah yang terdampak banjir akan dilakukan setelah air surut sepenuhnya dan setelah kesepakatan ditandatangani antara PLN dan tokoh masyarakat setempat. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa daerah yang terkena dampak banjir telah aman untuk menerima pasokan listrik dari PLN.