Listrik Indonesia | Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyampaikan bahwa pemerintah meningkatkan insentif program konversi motor listrik menjadi Rp 10 juta. Hal tersebut ia katakan di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (10/11/2023).
"Rp10 juta yang diputuskan untuk yang konversi (motor listrik)," katanya.
Saat ini Pemerintah Indonesia terus menggalakkan pengembangan ekosistem kendaraan listrik, termasuk mobil dan motor listrik,dari hulu ke hilir. Salah satu wujud nyata agenda tersebut adalah memberikan insentif untuk mendorong adopsi kendaraan berbasis listrik di masyarakat.
Sebelumnya, pemerintah memberikan insentif atau subsidi senilai Rp 7 juta untuk pembelian dan konversi motor listrik. Namun, perkembangan konversi motor listrik masih belum mencapai tingkat yang diharapkan.
Di sisi lain, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Rachmat Kaimuddin mengungkapkan bahwa pemerintah sedang melakukan kajian untuk meluncurkan insentif tambahan, baik untuk pembelian kendaraan listrik (EV) maupun konversi motor listrik. Meskipun besaran insentif tersebut belum diputuskan, pemerintah tengah mempertimbangkan peningkatan untuk mendorong minat masyarakat.
"kita usahakan lagi hitung (insentif), jadi belum diputuskan. Tapi itu suatu yang lagi pertimbangkan supaya pick up naik," katanya.
Rachmat Kaimuddin menyadari bahwa insentif sebesar Rp 7 juta untuk program konversi motor listrik masih kurang menarik bagi masyarakat. Beliau menyebutkan bahwa nilai konversi motor listrik masih tergolong tinggi, dan dengan dukungan insentif tersebut, diharapkan dapat meningkatkan adopsi kendaraan listrik di Indonesia.
"Yang perlu kita perhatikan adalah konversinya, karena nilai konversinya sendiri cukup besar, masih tetap agak tinggi. Jadi, kalau masih di-support Rp 7 juta orang mungkin masih mikir," ujarnya.
