Pemprov Jabar dan BAPETEN Teken Kerjasama Pemanfaatan Nuklir di Bidang Kesehatan

Pemprov Jabar dan BAPETEN Teken Kerjasama Pemanfaatan Nuklir di Bidang Kesehatan
(Dok: Pemprov Jawa Barat)

Listrik Indonesia | Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) menandatangani kesepakatan kerja sama dalam pemanfaatan tenaga nuklir, khususnya di sektor kesehatan. Penandatanganan kerja sama tersebut melibatkan Penjabat Sekretaris Daerah Jabar, Taufiq Budi Santoso dan Pelaksana Tugas Kepala BAPETEN, Sugeng Sumbarjo dan berlangsung di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (10/11/2023).

Taufiq mengungkapkan apresiasi tinggi terhadap inisiatif BAPETEN, menyoroti fokus pada aspek kesehatan sebagai hal yang sangat penting.

"Kolaborasi ini tentunya kami sangat mengapresiasi kepada BAPETEN yang telah menginisiasi hal ini dan fokus kepada aspek kesehatan itu menjadi penting. Banyak hal yang perlu kita sinergikan dalam pelaksanaan kegiatan ini," ungkapnya.

Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Penyelenggaraan Pengawasan Kolaboratif Pemanfaatan Tenaga Nuklir Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif di Wilayah Provinsi Jabar menjadi tonggak penting dalam perjanjian ini.

Taufiq juga menyampaikan harapan bahwa hasil pertemuan ini akan segera direalisasikan dalam rencana kerja bersama untuk meningkatkan pemanfaatan tenaga nuklir dalam penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk sektor kesehatan.

 "Mudah-mudahan ini juga bisa diakselerasi dan paling tidak dari Pemprov paham bagaimana memanfaatkan tenaga nuklir untuk pembangunan daerah. Saya yakin tak hanya aspek kesehatan, tapi juga aspek lainnya seperti pertanian juga sudah mulai memanfaatkan tenaga nuklir yang perlu kita fasilitasi," tambahnya.

Plt. Kepala BAPETEN, Sugeng Sumbarjo, menegaskan bahwa program ini memiliki dampak positif, dengan memberikan perhatian khusus kepada Jawa Barat sebagai provinsi terbesar kedua setelah DKI Jakarta yang memanfaatkan tenaga nuklir. 

Provinsi Jabar akan menjadi percontohan dalam proyek kerja sama ini, yang kemudian akan diikuti oleh daerah lain, termasuk Provinsi Jawa Timur dan DKI Jakarta bahkan hingga luar Pulau Jawa.

"Kemudian akan dilanjutkan dengan skema duplikasi untuk dibawa ke daerah lain seperti Provinsi Jawa Timur dan DKI bahkan ke luar Pulau Jawa," pungkasnya.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#energi

Index

Berita Lainnya

Index