Current Date: Senin, 09 September 2024

Komisi VII DPR RI: Negara Rugi Rp20 Triliun Imbas Kelebihan Kapasitas Listrik

Komisi VII DPR RI: Negara Rugi Rp20 Triliun Imbas Kelebihan Kapasitas Listrik
Over kapasitas listrik yang dihadapi PLN mencapai sekitar 7 Gigawatt dan menimbulkan kerugian bagi negara sebesar Rp20 hingga 21 triliun.

Listrik Indonesia | Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno menyoroti masalah over kapasitas listrik yang dihadapi oleh PT PLN. Over kapasitas tersebut mencapai sekitar 7 Gigawatt dan menimbulkan kerugian bagi negara sebesar Rp20 hingga 21 triliun. Hal tersebut ia ungkapkan, Selasa (14/11/2023).

"PLN saat ini over kapasitas listrik ya. Over kapasitas juga tidak kecil hampir 7 Giga watt. 7 Giga watt artinya kalau 1 giga watt itu kita harus membayar Rp 3 triliun untuk kontrak take or pay, maka 7 giga watt artinya kita membayar kurang lebih Rp 20 hingga 21 triliun untuk listrik yang tidak kita manfaatkan," ungkapnya.

Eddy mengingatkan bahwa kapasitas berlebih tersebut akan semakin meningkat jika PLN menerima pasokan listrik baru dari sumber energi terbarukan. Dia menekankan bahwa tantangan utama adalah bagaimana mengelola over kapasitas tersebut tanpa menimbulkan kerugian yang lebih besar.

"Dengan kapasitas yang sekarang ada, kalau sekarang ini PLN kemudian menerima pasokan listrik dari sumber energi terbarukan artinya kan over kapasitas bertambah," katanya.

Ia juga menjelaskan tantangan dalam melakukan pensiun dini terhadap pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara untuk digantikan oleh pembangkit listrik EBT. Salah satu hambatan adalah biaya besar yang diperlukan untuk mengakhiri kontrak dengan pelaku usaha yang membangun PLTU tersebut.

"Pensiun dini PLTU batubara berarti kita mengakhiri secara dini kontrak yang sudah terjalin antara pelaku usaha yang membangun PLTU tersebut dengan PLN. Pengakhiran kontrak itu tentu ada klausulnya yang mungkin tidak bisa dibatalkan. Kalaupun dibatalkan, itu akan ada hitungan dan penaltinya, berapa penaltinya itu merupakan salah satu hal yang perlu kita kaji lagi dan dihitung kembali," jelasnya.

Eddy juga menyampaikan bahwa saat ini tengah dilakukan pensiun dini dua PLTU di Cirebon dan Pelabuhan Ratu dengan biaya mencapai puluhan triliun rupiah. 

Ia juga menekankan pentingnya memastikan ketersediaan dan kemampuan pembangkit listrik pengganti sebelum memensiunkan PLTU untuk menghindari gangguan pasokan listrik.

"Jangan kita langsung memproses atau pensiun dini PLTU, sebelum kita mengetahui kapan pembangkit listrik yang berbasis energi terbarukan itu sudah bisa tersedia dan sudah bisa langsung dipergunakan," pungkasnya.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#Listrik

Index

Berita Lainnya

Index