ListrikIndonesia.com | Isu transisi energi (TE) akan terus bergulir. Tuntutan geopolitik juga akan terus mendorong terciptanya TE. Tak hanya di Indonesia tapi juga dunia. Lantas bagaimana sebaiknya Indonesia menyikapinya?
Menurut Bambang Praptono, Dewan Pakar Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI), setiap negara memiliki cara masing-masing dalam menyikapi isu TE. Untuk itu, pendekatannya harus memperhatikan kondisi spesifik Indonesia. Indonesia merupakan negara kepulauan di sekitar khatulistiwa yang tentunya berbeda dengan Amerika Serikat, Uni Eropa, dan China yang merupakan negara-negara kontinental serta keberadaan energi lokal tersebar di kepulauan.
Indonesia juga kata Bambang, memiliki keterbatasan baik dari segi kemampuan pendanaan, pertumbuhan kebutuhan listrik, penguasaan teknologi, maupun ketersediaan sumber daya manusia.
“Sehingga kami mengusulkan agar Indonesia memiliki satu roadmap dalam TE di sektor ketenagalistrikan yang khas Indonesia,” katanya saat ditemui ListrikIndonesia.
Hal ini penting karena Indonesia merupakan negara kepulauan sehingga memiliki tingkat kesulitan tinggi untuk mentransfer daya dari satu tempat (pulau) ke tempat lain. “Kita harus punya approach yang berbeda. Approach berbeda ini yang membuat harga listrik menjadi mahal. Makanya perlu dipikirkan teknologi apa yang cocok untuk di Indonesia,” jelasnya.
Bambang juga menjelaskan bahwa permasalahan utama dalam melistriki Nusantara adalah perbedaan (gap) antara sumber daya yang tersedia dengan kebutuhan listrik suatu pulau.Terhubungnya suatu pulau dengan pulau yang lain melalui interkoneksi akan mengurangi gap di atas, karena akan terjadi sharing sumber daya.
“Interkoneksi ini akan sangat membantu dalam proses menuju karbon netral, sehingga perlu segera dilakukan kajian untuk mengidentifikasi kebutuhan interkoneksi antar pulau,” katanya.
Kembali ke soal roadmap, Bambang mengatakan bahwa yang paling fundamental adalah Indonesia belum memiliki satu roadmap. Saat ini masing-masing kementerian, lembaga, dan PLN memiliki roadmap TE. “Belum ada satu roadmap transisi energi nasional yang didukung regulasi,” imbuhnya.
Bambang juga mengusulkan agar Indonesia memiliki roadmamp TE yang didukung undang-undang. “Kalau Perpres masih ada kemungkinan tidak dipatuhi. Tapi kalau Undang-undang itu ada sanksinya jika tidak dipatuhi. Itu kuncinya,” tegas Bambang.
