Listrik Indonesia | Balai Bahan Jalan telah berhasil mengembangkan inovasi dalam memanfaatkan limbah abu batu bara, dikenal sebagai Fly Ash Bottom Ash (FABA), sebagai alternatif material konstruksi untuk penggunaan dalam teknologi timbunan pilihan dan lapis fondasi jalan.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap jumlah limbah FABA yang melimpah akibat dari pembangkit listrik tenaga uap dengan bahan baku batu bara, yang mayoritas dipergunakan dalam pemenuhan kebutuhan energi listrik di Indonesia.
Melalui postingan di akun Instagram @pupr_binamarga pada Minggu (19/11/2023), Balai Bahan Jalan menyatakan bahwa penggunaan batu bara sebagai bahan bakar dalam pembangkit listrik menghasilkan limbah FABA, yang memiliki potensi mencemari lingkungan karena deposit yang berlimpah. Sementara itu, sektor jalan memerlukan alternatif bahan untuk menggantikan material alam yang semakin langka.
Proporsi limbah FABA dari proses pembakaran batu bara terdiri dari 80%-90% Fly Ash dan 10%-20% Bottom Ash. Dalam upaya mengatasi masalah ini, Balai Bahan Jalan melakukan pengembangan inovasi dengan memanfaatkan limbah FABA sebagai bahan lapis pondasi jalan. Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa limbah tersebut dapat digunakan sebagai bahan lapis pondasi jalan dengan menambahkan semen sebagai bahan stabilisasi.
Setelah melalui serangkaian pengujian laboratorium, diskusi teknis, dan penerapan lapangan, Balai Bahan Jalan bersama beberapa stakeholder terkait berhasil mempilalkan dan menyusun standar teknis, yaitu SNI 9092-2022 tentang Spesifikasi Pengembangan Pilihan dan Lapis Pondasi Menggunakan Abu Batu Bara. Teknologi ini dianggap sebagai solusi inovatif terhadap ketersediaan material alam yang menipis, sekaligus berkontribusi dalam menanggulangi masalah lingkungan, serta memberikan dukungan bagi sektor jalan di Indonesia.