Prof. Eniya: Perlu Kolaborasi Membangun Ekosistem Hidrogen

Prof. Eniya: Perlu Kolaborasi Membangun Ekosistem Hidrogen
Prof. Eniya Listiani Dewi menyampaikan apresiasi atas komitmen nyata dan kecepatan PLN dalam membangun ekosistem hidrogen hijau.

Listrik Indonesia | PLN baru saja meresmikan 21 Green Hydrogen Plant (GHP) di berbagai wilayah Indonesia. Kendati begitu, diperlukan dukungan dari berbagai pihak dan negara dalam percepatan pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan.

Periset Ahli Utama di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof. Eniya Listiani Dewi mengapresiasi komitmen nyata dan kecepatan yang ditunjukkan oleh PLN dalam membangun ekosistem hidrogen hijau.

"Dari banyaknya global hidrogen ekosistem yang ada, ini lah yang harus dilakukan Indonesia untuk membangun ekosistem tersebut. Indonesia harus banyak melakukan kolaborasi antara pemerintah dan organisasi-organisasi, karena diperlukan pada saat di masa transisi ini,"ujar Eniya.

Prof Eniya juga menyoroti pentingnya dukungan dari berbagai pihak dan negara dalam percepatan pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan. "Dukungan terhadap langkah cepat PLN adalah kunci untuk membuktikan ekosistemnya. Kami percaya bahwa hidrogen sebagai bahan bakar alternatif dapat diterapkan secara luas di Indonesia, mengingat penelitian yang telah kami lakukan selama lebih dari 20 tahun," ungkap Eniya dalam peresmian meresmikan 21 Green Hydrogen Plant (GHP) di berbagai wilayah Indonesia pada Senin (20/11) di area PLT U Tanjung Priok, Jakarta.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Aneka Energi Baru dan Terbarukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Andriah Feby Misna, yang menyatakan komitmen pemerintah dalam mendukung PLN sebagai pelopor dalam mengubah hidrogen hijau menjadi sumber energi alternatif untuk bahan bakar. Saat ini, regulasi khusus terkait penggunaan hidrogen sebagai bahan bakar alternatif sedang dalam tahap finalisasi untuk mendukung langkah-langkah progresif yang telah diambil oleh PLN.

Feby juga menegaskan pentingnya pengaturan yang tepat dalam menggunakan hidrogen sebagai bahan bakar alternatif. Meskipun kehadiran bisnis hidrogen hijau dalam sektor energi telah ada, regulasi yang sesuai akan menjadi kunci penting dalam mengawasi penggunaannya di masa depan.

"Perlu ada langkah konkret dalam peraturan terkait hidrogen sebagai bahan bakar. Ini akan menjadi bagian penting dari RUU energi baru dan terbarukan, dan segera kami akan merumuskan peraturan pemerintah yang spesifik terkait penggunaan hidrogen sebagai bahan bakar," ungkapnya.

Saat ini, PLN telah berhasil membangun 21 GHP di seluruh unit pembangkitan PLN Group, yang mampu menghasilkan sekitar 200 ton Green Hydrogen per tahun dengan memproduksi sebanyak 124 ton hidrogen hijau per tahun untuk digunakan sebagai bahan bakar kendaraan.

Dengan pemakaian rata-rata hidrogen kendaraan sebesar 0,8 kg per 100 kilometer, 124 ton hidrogen hijau yang dihasilkan dapat mendukung sekitar 424 mobil setiap tahun yang bergerak sejauh 100 kilometer setiap hari. Angka ini sangat berpotensi dalam mengurangi emisi karbon sebesar 3,72 juta kg CO2 dan mengurangi ketergantungan impor BBM sebanyak 1,55 juta liter per tahun, yang pada gilirannya akan mengganti energi impor dengan energi domestik.

PLN juga akan melanjutkan upayanya dengan merancang Hydrogen Refueling Station untuk mendukung ekosistem kendaraan hidrogen yang ramah lingkungan, sehingga dampak pengurangan emisi karbon dapat dirasakan secara luas.**

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#Hydrogen

Index

Berita Lainnya

Index