Listrik Indonesia | PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) sebagai bagian penting dari PLN Group, dengan tegas menegaskan komitmennya dalam mengelola pasokan batu bara sebagai sumber utama Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi tambang yang ada guna meningkatkan kualitas energi listrik yang dihasilkan.
Iwan Agung Firstantara, Direktur Utama PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI), menjelaskan bahwa praktik yang dilakukan secara konsisten tersebut telah berhasil meningkatkan ketersediaan cadangan batubara untuk PLTU, sehingga dapat menjamin ketersediaan listrik yang handal bagi konsumen.
"Ikatan basah atau lengket pada batu bara dapat mengganggu proses pembongkaran dan penanganan di PLTU. Begitu pula dengan ukuran batu bara yang terlalu besar, hal ini bisa menyebabkan keterlambatan atau bahkan sumbatan yang memunculkan biaya tambahan. Oleh karena itu, kami sangat selektif dalam pengelolaan ini, agar listrik yang kami hasilkan tetap stabil bagi masyarakat," ujar Iwan.
Iwan juga menyoroti dampak dari penggunaan batu bara yang kurang baik, yang sangat memengaruhi kinerja PLTU yang ada dan berpotensi meningkatkan emisi yang lebih tinggi.
Oleh karena itu, Iwan menegaskan bahwa selain menerapkan pengelolaan batu bara yang baik, PLN Group juga menerapkan prosedur FIFO (First In First Out) mulai dari proses penambangan hingga pengiriman ke PLTU. Tak hanya itu, setiap proses pengiriman batu bara ke PLTU melewati pengawasan ketat dari pelabuhan pengapalan hingga sampai ke PLTU untuk memastikan kecukupan pasokan PLTU.
"Dalam proses penggunaan batu bara di PLTU, kami sangat memperhatikan prosedur yang ada, sehingga batu bara yang dieksploitasi dapat dimanfaatkan secara optimal," tegas Iwan.
Iwan menekankan bahwa langkah-langkah yang diambil sejalan dengan rencana mencapai Nationally Determined Contribution (NDC) pada tahun 2030 dan Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060. PLN EPI memastikan bahwa setiap PLTU yang dimilikinya selalu mematuhi Standar Emisi sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia Nomor 15/2019.
"Ketika PLTU beroperasi, kami selalu berupaya untuk mengurangi emisi semaksimal mungkin dengan menggunakan teknologi terkini. Emisi juga dimonitor secara real-time dan terhubung langsung dengan dashboard di Kementerian Lingkungan Hidup," papar Iwan.**
