Listrik Indonesia | Koordinator Penyiapan Program Migas Ditjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rizal Fajar Muttaqien mengungkapkan pemerintah sedang mempertimbangkan kelanjutan harga gas bumi tertentu (HGBT) sebesar US$ 6 per MMBTU untuk tujuh sektor industri tergantung pada kemampuan negara. Hal tersebut ia ungkapkan dalam webinar Menelisik Kesiapan Pasokan Gas untuk Sektor Industri dan Pembangkit Listrik, Rabu (28/2/2024).
Ketika HGBT itu diputuskan untuk diteruskan tentunya juga memperhatikan ketersediaan bagian negara yang digunakan untuk penyesuaian harga gas," ungkapnya.
Berdasarkan Kepmen ESDM No 134 Tahun 2020, kebijakan HGBT sendiri akan berakhir pada 2024.
Selama ini pemerintah turut menanggung penurunan penerimaan negara dengan adanya kebijakan ini.
Meskipun Kementerian Perindustrian telah mengusulkan agar kebijakan HGBT dilanjutkan, Kementerian ESDM masih menunggu hasil evaluasi terhadap penggunaan HGBT yang telah berjalan.
Rizal juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu untuk mengurangi atau menghentikan kebijakan HGBT jika ditemukan pengguna yang tidak sesuai dengan komitmen awal.
"Tentunya ada evaluasi dari teman-teman dari Kemenperin untuk bisa melanjutkan ataupun mengurangi pasokannya atau menghentikan kebijakan HGBT," ujarnya.
Deputi Keuangan dan Komersialisasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Kurnia Chairi mengungkapkan bahwa kebijakan harga gas murah atau Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sebesar US$ 6 per MMBTU yang ditujukan kepada tujuh sektor industri telah mengakibatkan pengurangan penerimaan negara sebesar US$ 1 miliar atau sekitar Rp 15,68 triliun (dengan asumsi kurs Rp 15.680 per US$).
"Tentu saja secara otomatis berkurang, kalau nilainya saat ini sedang kita coba evaluasi dan kalau saya mencatat mungkin jumlahnya di tahun 2023 ini bisa mencapai lebih dari US$ 1 miliar," ungkapnya.
Dampak potensial dari penurunan penerimaan negara akibat kebijakan HGBT ini masih dalam tahap analisis sementara. Namun, ia berharap bahwa pengurangan tersebut dapat diimbangi dengan peningkatan kinerja industri penerima HGBT dan efek multiplier effect yang dapat dirasakan.
"Ini sedang evaluasi untuk bisa nanti merumuskan kebijakan untuk melanjutkan HGBT ini ke depan," katanya.
