Listrik Indonesia | Sejak berdirinya pada tahun 2014, AEAI telah menjelma menjadi pilar utama dalam menyatukan para pengembang pembangkit listrik tenaga angin dan perusahaan manufaktur komponen turbin angin di Indonesia. Melalui keterlibatan erat dengan Pemerintah Pusat dan Daerah, AEAI telah menjadi kekuatan pendorong dalam membentuk kebijakan yang mendukung pertumbuhan Energi Terbarukan, khususnya Energi Angin.
Munas ke-3 AEAI mengangkat beberapa agenda penting, mulai dari laporan pertanggungjawaban Ketua Umum AEAI periode 2019–2023, pemilihan Ketua Umum periode 2024–2028, hingga diskusi interaktif mengenai langkah-langkah strategis ke depan, pada 8 Maret 2024, di Gedung M-Ten, Jakarta Selatan.
Dalam Munas tersebut, diputuskan untuk memilih kembali Ir. Agung Hermawan MSc sebagai Ketua Umum, yang memberikan sinyal kuat akan kesinambungan dan komitmen AEAI dalam mengemban tugasnya.
Menyambut penyelenggaraan Munas, Ir. Agung Hermawan MSc, Ketua Umum terpilih AEAI, mengungkapkan, "AEAI hadir sebagai garda terdepan untuk mendorong perkembangan Energi Angin di Indonesia. Musyawarah Nasional ini menjadi momentum penting dalam memperkuat fondasi dan merancang masa depan industri ini."
AEAI tidak hanya sekadar menjadi wadah kolaborasi, tetapi juga menjadi sumber daya yang mendukung pengembangan intelektual dan peluang bisnis di sektor Energi Angin. Dengan terus memberikan dukungan maksimal kepada anggotanya melalui penyediaan informasi terbaru tentang bisnis tenaga angin, regulasi pemerintah, dan kebijakan terkini, AEAI memberikan akses bagi para pelaku usaha untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembuatan kebijakan.
Munas ke-3 AEAI juga menjadi panggung peresmian program kerja AEAI 2024-2028, yang melibatkan sektor regulasi dan kebijakan, pengembangan bisnis pembangkit listrik, pengembangan sumber daya manusia, promosi, dan konsolidasi organisasi. Program ini dirancang untuk memastikan AEAI tetap menjadi pemimpin dalam memajukan Energi Angin di Indonesia.