Patgulipat Indonesia vs WTO Soal Ekspor Nikel, Indonesia Kalah Lagi?

Patgulipat Indonesia vs WTO Soal Ekspor Nikel, Indonesia Kalah Lagi?
Dengan melakukan hilirisasi, Indonesia dapat meningkatkan nilai tambah dari komoditas nikel. Produk olahan jadi seperti baterai, paduan logam, dan komponen kendaraan listrik memiliki nilai tambah yang jauh lebih tinggi daripada nikel mentah.

Listrik Indonesia | Pemerintah Indonesia berencana untuk mengajukan banding terhadap keputusan panel World Trade Organization (WTO) yang melarang ekspor nikel. Meski demikian, proses ini terkendala oleh blokade pemilihan Badan Banding (Appellate Body) oleh Amerika Serikat (AS).

Staf Khusus Mendag Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional, Bara Krishna Hasibuan mengungkapkan pembukaan panel banding masih tertunda karena AS menolak adanya reformasi besar-besaran di WTO. Hal tersebut ia ungkapkan, Selasa (02/04/2024). 

"Sampai saat ini negosiasi pembentukan AB masih belum sepakat karena AS masih menolak. Seperti diketahui AS menolak karena menuntut dilakukannya total reformasi di WTO. Selama itu belum terjadi mereka akan tetap menolak dibentuknya Appellate Body," ungkapnya.

Saat ini, Indonesia berada di antrian ke-21 untuk berproses di Badan Banding WTO. Meskipun demikian, belum ada kepastian kapan Badan Banding akan terbentuk, apakah tahun ini atau tahun depan.

"Belum ada kepastian kapan AB akan terbentuk. Bisa tahun ini, bisa tahun depan. Dan kalau sudah terbentuk, case kita di antrian ke 21," tambahnya.

Sementara itu, terkait peluang kemenangan atau kekalahan Indonesia dalam kasus ini, masih perlu dilakukan pendalaman argumen dan data terkait dua klaim yang diajukan oleh Uni Eropa. Klaim tersebut berkaitan dengan kebijakan larangan ekspor dan kebijakan domestic processing requirement (DPR) yang diterapkan oleh Indonesia.

"Sehingga kalau untuk chance, masih belum bisa dikatakan menang atau kalah," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menyatakan pesimistis terhadap gugatan hukum yang diajukan oleh Uni Eropa terkait larangan ekspor nikel. Hal tersebut ia ungkapkan dalam sambutannya pada acara Pembukaan Kongres ke-XII Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia, di Hotel Mercure Convention Center, Ancol, Jakarta Utara, Kamis (28/3/2024).

Ia juga mengakui bahwa Indonesia kemungkinan akan kalah dalam aksi banding di WTO yang diajukan sejak Desember 2022.

Meski demikian, Jokowi tetap yakin bahwa kebijakan larangan ekspor ini akan menghasilkan kemajuan dalam industri hilir nikel di Indonesia, seperti ekosistem baterai dan kendaraan listrik. 

"Tetapi ini ditentang, digugat ke WTO, dan maaf kita kalah, bukan menang. Kalah kita," ujarnya.

Kendati diperkirakan akan kalah lagi dalam banding, Jokowi mengungkapkan keyakinannya bahwa industri hilir nikel di dalam negeri akan terus berkembang.

"Saya yakin kita mungkin akan kalah lagi, tetapi industrinya sudah jadi,” tambahnya.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#Nikel

Index

Berita Lainnya

Index