Kolaborasi PLN dan Ditjen Gatrik dalam Penanganan Iklim

Kolaborasi PLN dan Ditjen Gatrik dalam Penanganan Iklim
Tiang Listrik. (Dok: @lingkarpotret)

Listrik Indonesia | PT PLN (Persero) dan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (Ditjen Gatrik) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menandatangani kesepakatan kerjasama yang bertujuan untuk meningkatkan tata kelola data terkait perubahan iklim di sub sektor pembangkit tenaga listrik.

Kerjasama ini mencakup integrasi data terkait emisi gas rumah kaca (GRK) dari pembangkit listrik, baik milik PLN maupun perusahaan lain yang terdaftar di Ditjen Gatrik. Data ini akan menjadi dasar untuk memantau dan mengevaluasi efektivitas upaya pengendalian perubahan iklim di sektor pembangkit listrik.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P. Hutajulu menegaskan komitmen pemerintah dalam memitigasi perubahan iklim sesuai dengan kesepakatan internasional, seperti Perjanjian Paris untuk menjaga peningkatan suhu bumi tidak melebihi 1,5 derajat Celsius.

Sementara itu, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menjelaskan bahwa kerjasama ini bertujuan untuk menyelaraskan program-program PLN dan Ditjen Gatrik dalam hal pelaporan, verifikasi emisi GRK, dan implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK) guna mencapai target Nationally Determined Contribution (NDC) serta meningkatkan tata kelola pengendalian perubahan iklim di sektor pembangkit listrik. Hal tersebut ia ungkapkan melalui keterangan resmi, Sabtu (11/05/2024).

”PLN dan Ditjen Gatrik akan tercipta suatu sinergi dalam upaya mengendalikan perubahan iklim pada subsektor pembangkit tenaga listrik," katanya.

Sebelumnya, sistem perhitungan dan pelaporan emisi GRK PLN dilakukan secara manual dan melalui aplikasi APPLE-Gatrik milik Ditjen Gatrik. Namun, PLN kini memiliki aplikasi PLN Climate Click yang memfasilitasi fungsi penghitungan dan pelaporan emisi GRK, perdagangan karbon, serta aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

"Dengan terintegrasinya sistem PLN dengan Ditjen Gatrik membuat data lebih akurat, efisien dan efektif," ujarnya.

Kedua belah pihak juga menyatakan bahwa kolaborasi ini akan memudahkan pengembangan fitur-fitur baru dalam aplikasi khusus mereka masing-masing, untuk meningkatkan tata kelola perubahan iklim secara komprehensif.

"Dengan kolaborasi ini akan meningkatkan tata kelola mitigasi perubahan iklim yang semakin komprehensif," pungkasnya.

Dalam upaya memitigasi perubahan iklim, PLN bersama Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Rencana Usaha Penambahan Tenaga Listrik (RUPTL) terhijau yang sejalan dengan Rencana Usaha Ketenagalistrikan Nasional (RUKN). RUPTL terbaru menetapkan bahwa 75% penambahan pembangkit baru di Indonesia pada tahun 2040 akan berasal dari energi baru terbarukan, mendukung peta jalan transisi energi menuju Net Zero emissions (NZE) di tahun 2060 atau lebih cepat.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#Listrik

Index

Berita Lainnya

Index