Listrik Indonesia | Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengatakan pihaknya sedang menyelidiki dugaan korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN).
Penyidikan ini didasarkan pada hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal tersebut ia ungkapkan dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Senin (13/5/2024).
"Kemudian penyidikan di PGN, iya benar KPK melakukan penyidikan menyangkut perkara di perusahaan gas negara. Itu berdasarkan hasil audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan oleh BPK, disampaikan ke KPK," ungkapnya.
Menurut Alex, penanganan kasus ini masih dalam tahap penyidikan. KPK sudah mengidentifikasi beberapa tersangka yang terlibat dan akan segera mengambil langkah penahanan.
"Sekarang masih dalam proses penyidikan. Nanti mungkin kalau sudah cukup buktinya, tentu kita juga akan segera melakukan penahanan terhadap para tersangka," katanya.