DEN Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Gas di Era Transisi Energi

DEN Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Gas di Era Transisi Energi
Rapat Kerja Nasional Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan. (Dok: DEN RI)

Listrik Indonesia | Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Abadi Poernomo menjadi narasumber dalam Rapat Kerja Nasional Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan yang dahulu bernama Asosiasi Daerah Penghasil  Migas (ADPM) yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Santika Premiere Lampung, Kamis (06/06/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Abadi menyampaikan bahwa mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional, gas diproyeksikan sudah berhenti diekspor pada tahun 2036 dan dimanfaatkan secara bertahap di dalam negeri. “Pada tahun 2036, seluruh gas seyogyanya sudah dimanfaatkan di dalam negeri. Tentunya perlu beberapa dukungan, baik itu, insentif, harga yang kompetitif dan pendanaan,” ungkap Abadi.

Lebih lanjut, Abadi menjelaskan bahwa jika industri stagnan, maka pemanfaatan gas bumi akan menurun karena sektor industri merupakan pengguna terbesar. “Saat ini kita sedang mendorong bagaimana industri bisa berkembang di daerah, terutama di daerah penghasil gas,” imbuhnya.

Senada, Perwakilan SKK Migas Dicky menambahkan bahwa terdapat sejumlah kendala yang menghambat pengembangan gas bumi, diantaranya terjadinya pergeseran pasar dan belum adanya kepastian usaha.

Andang Bahtiar Sekjen ADPM yang juga pernah menjadi anggota DEN periode 2014-2019 menjadi moderator jalannya rapat kerja, konsisten dalam mendorong transisi energi melalui gas. Andang mengatakan bahwa ADPM bertujuan  agar daerah penghasil bisa mendapatkan transparansi data dari pusat, konsinyasi bagi hasil  dan juga memberikan advokasi.

Selain itu, Gubernur Provinsi Lampung Arinal Djunaidi menambahkan langkah-langkah yang diperlukan untuk mendorong optimalisasi gas diantaranya peningkatan infrastruktur yang memadai untuk memastikan distribusi dan pemanfaatan gas lebih efisien, regulasi dan insentif pendukung untuk mendorong pelaku usaha, kolaborasi dan sinergi antara daerah penghasil dan pengguna gas, serta peningkatan pemahaman transisi energi guna meningkatkan partisipasi masyarakat.

Berkaitan dengan peran gas di era transisi energi, Perwakilan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Muhidin menjelaskan bahwa gas alam adalah pilihan utama karena emisi pembakaran yang relatif lebih rendah dari minyak bumi. Selain itu, cadangan gas Indonesia dan dunia juga lebih besar dari cadangan minyak, sehingga ideal sebagai tumpuan dalam masa transisi energi.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#DEN RI

Index

Berita Lainnya

Index