Listrik Indonesia | Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan bahwa pemerintah akan melarang kendaraan pribadi tertentu untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Pengumuman ini disampaikan dalam perayaan HUT ke-52 HIPMI dan Pencanangan Hari Kewirausahaan Nasional, dikutip Rabu (12/06/2024).
Langkah ini diambil untuk memastikan subsidi BBM diberikan secara tepat sasaran kepada pihak yang benar-benar membutuhkannya. Luhut menekankan bahwa mobil-mobil 'mahal' nantinya tidak akan bisa lagi menikmati BBM bersubsidi.
"Yang subsidi itu harus target. Subsidi yang target itu artinya apa? Orang yang mobil-mobil mahal ya jangan kena dapat subsidi lah," ungkapnya.
Luhut menjelaskan bahwa penyaluran BBM bersubsidi yang tepat sasaran akan dilakukan dengan pencatatan plat nomor kendaraan. Mobil-mobil yang tergolong 'mahal' tidak akan bisa mendapatkan BBM bersubsidi.
"Saya tadinya pikir kenapa, bagaimana, rupanya Pertamina bilang gampang Pak, sekarang ini sudah dengan plat nomor kita sudah tahu. Begitu nanti dia masuk yang (mobil mahal) tidak subsidi, begitu dia masuk anunya nggak jalan, pompanya nggak jalan. Itu teknologi," jelasnya.
Saat ini, pemerintah sedang merevisi aturan mengenai jenis kendaraan yang akan dilarang mengisi BBM Pertalite dan Solar Subsidi. Revisi ini dilakukan terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Sebelumnya, Plt. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana menyebutkan bahwa yang pasti dilarang mendapatkan BBM bersubsidi jenis Pertalite adalah kendaraan pribadi. Hal ini disampaikan saat ditanya tentang jenis kendaraan apa saja yang akan dilarang mengisi BBM bersubsidi Pertalite di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
"Yang pasti kendaraan pribadi kan," jawabnya.
Meskipun Dadan belum bisa memberikan detail lebih lanjut tentang kapasitas mesin kendaraan yang akan dilarang, ia menegaskan bahwa sudah ada detail mengenai kendaraan mana saja yang akan dilarang mengisi BBM Pertalite.
"Nanti ya detail-detailnya. Takut salah saya. Tapi sudah mulai kita pastikan yang ini. Sudah ada. Kita tunggu saja," pungkasnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat memastikan bahwa subsidi BBM diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, serta mengurangi pemborosan dan penyalahgunaan subsidi BBM oleh kendaraan pribadi yang tidak memenuhi kriteria.
