Current Date: Selasa, 10 Desember 2024

Antisipasi Krisis, Aturan Cadangan Penyangga Energi Hampir Rampung

Antisipasi Krisis, Aturan Cadangan Penyangga Energi Hampir Rampung
Kilang Balikpapan. (Dok: @kilangpertamina.balikpapan)

Listrik Indonesia | Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN), Djoko Siswanto mengungkapkan pemerintah tengah memfinalkan aturan terkait Cadangan Penyangga Energi (CPE) nasional untuk mengantisipasi krisis dan darurat energi. Hal tersebut ia ungkapkan dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia yang dikutip pada Rabu (12/06/2024).

Rancangan Peraturan Presiden (RPP) tentang CPE saat ini masih menunggu paraf dari Menteri BUMN sebelum ditandatangani oleh Presiden. 

"Ini tinggal diparaf oleh Menteri BUMN, terus Presiden langsung teken. Karena semua Menteri juga sudah paraf, gitu. Itu untuk menjaga ketahanan energi kita. Terutama tiga energi fosil yang masih impor," ungkapnya.

Djoko menjelaskan bahwa cadangan penyangga energi ini bertujuan untuk mengamankan stok minyak mentah, LPG, dan bensin selama periode 30 hari. Ketiga komoditas tersebut masih diimpor, sehingga cadangan ini sangat penting untuk keamanan pasokan energi nasional. 

"Iya kalau orang lain mau memberikan minyaknya ke kita, kalau enggak, kan bahaya. Apalagi kalau kita enggak punya cadangan penyangga ini kan, itu sangat berbahaya. Makanya mudah-mudahan dalam waktu dekat, setelah Menteri BUMN paraf Perpres CPE ini, Presiden segera tanda tangan dan kita sudah mulai menganggarkan untuk kita punya cadangan penyangga energi," jelasnya.

Djoko juga menyoroti pentingnya cadangan ini mengingat ketidakpastian kondisi geopolitik, seperti yang terjadi di Timur Tengah. 

"Karena untuk jaga-jaga kalau terjadi perang terus-menerus, nggak ada lagi negara yang mau kasih kita bensin, LPG, sama minyak mentah, kan repot. Kita nggak punya cadangan, kan. Itu untuk ketahanan dan kemarin energi kita juga," ujarnya.

Praktisi Migas, Widhyawan Prawiraatmadja sebelumnya menekankan pentingnya cadangan strategis bagi Indonesia dengan mencontohkan Amerika Serikat yang memiliki Strategic Petroleum Reserve (SPR) sebesar 700 juta barel per hari (bph). 

"700 juta barel ini beberapa waktu yang lalu digunakan Presiden AS untuk mengurangi tekanan harga, jadi ketika harga BBM naik mereka merilis supply dari Strategic Petroleum Reserve. Saat ini angkanya berkisar di 390 juta barel per hari sudah turun, tapi pada saat harga rendah mereka akan mengisi kembali cadangannya," tuturnya.

Menurut Widhyawan, Indonesia sebenarnya sudah memiliki amanat yang mengatur cadangan energi nasional, namun implementasinya masih belum terlaksana. 

"Sampai sekarang kita belum melaksanakan itu. jadi salah satu amanah undang-undang yang ada dan pemerintah belum melaksanakan adalah ketersediaan cadangan energi, artinya kembali lagi kepada siapa yang harus membeli. Kalau di pemerintah lain tentunya ini jadi cadangan pemerintah karena dia bisa dikeluarkan hanya melalui keputusan pemerintah seperti kasus AS," pungkasnya.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#energi

Index

Berita Lainnya

Index