Listrik Indonesia | Pemerintah terus mendorong konsumsi energi bersih untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat sehari-hari, salah satunya dengan meningkatkan penggunaan kendaraan bermotor listrik.
Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN), Djoko Siswanto, mengungkapkan bahwa kendaraan listrik dapat mengurangi polusi udara, konsumsi bahan bakar fosil, dan impor bahan bakar minyak (BBM).
Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk meningkatkan penggunaan kendaraan listrik. Mulai dari pemberian insentif, penambahan infrastruktur stasiun pengisian, program konversi, mendorong produksi kendaraan listrik dan baterai dalam negeri, hingga penerapan regulasi yang mendukung. Meskipun demikian, angka pertumbuhan kendaraan listrik masih kurang signifikan. DEN memproyeksikan kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) akan tetap digunakan hingga tiga dekade ke depan.
Menurut Djoko Siswanto, selama harga BBM dan sumber energi fosil lainnya masih murah, energi baru terbarukan (EBT) masih menjadi alternatif. "Batu bara, misalnya, harganya murah. Selama kendaraan BBM lebih murah dari segi harga dan operasional dibandingkan kendaraan listrik, masyarakat akan enggan beralih," ujarnya. "Ke depan, EBT harus menjadi prioritas."
Ia menegaskan bahwa langkah jitu untuk meningkatkan penggunaan kendaraan listrik adalah dengan menghentikan penjualan kendaraan konvensional atau BBM, namun langkah ini membutuhkan kemauan politik yang kuat.
"Cara jitu agar kendaraan listrik bisa masif digunakan adalah dengan menghentikan penjualan kendaraan BBM. Langkah ini butuh political will," tegasnya dalam wawancara dengan Listrik Indonesia di kantornya pada Kamis, 20 Juni.
Djoko Siswanto optimis bahwa kendaraan listrik akan menjadi tren di masa depan dengan berbagai keunggulan yang ditawarkannya. Ia juga mencerita terkait kendaraan listrik dan energi yang akan dibahas lebih lengkap dalam Majalah Listrik Indonesia edisi 99.