Was-Was Sumur Minyak Lawas Bisa Jadi Buas

Was-Was Sumur Minyak Lawas Bisa Jadi Buas
Ilustrasi tambang minyak. (Ilustrasi: Ahmad Dwiantoro)

Listrik Indonesia | Anggota Komisi VII DPR RI, Ratna Juwita Sari mendesak Pertamina untuk memberikan pengawasan khusus terhadap sumur-sumur minyak tua yang kerap menjadi lokasi aktivitas pengeboran ilegal oleh masyarakat setempat. Aktivitas ilegal ini tidak hanya merugikan, tetapi juga sering menimbulkan korban jiwa.

Hal tersebut ia ungkapkan dalam kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI bersama Kementerian ESDM RI, SKK Migas, dan Pertamina di desa Banyuurip, Kabupaten Tuban, Jawa Timur pada Kamis (4/7/2024).

Ratna menyampaikan aspirasi warga setempat. Ia meminta Pertamina untuk segera menindaklanjuti masalah sumur tua, terutama yang berada di daerah pemilihannya, Kabupaten Tuban.

"Saya minta agar Pertamina dapat menindaklanjuti keberadaan sumur-sumur tua sebenarnya milik Pertamina, khususnya ada di dapil saya kabupaten Tuban. Disamping terobosan dan inovasi, diharapkan Pertamina bisa juga memberikan pengawasan khusus terhadap keberadaan sumur-sumur tua ini supaya illegal drilling itu tidak terus menerus terjadi di masyarakat," ungkapnya.

Ratna juga menambahkan bahwa jika Pertamina merasa tidak mampu mengelola sumur-sumur tua tersebut, diperlukan regulasi dari Kementerian ESDM atau SKK Migas untuk mengatur keberadaan sumur tua ini, agar sumur-sumur tersebut dilelang kepada Badan Usaha Milik Desa atau Koperasi Desa yang memenuhi syarat.

Ratna meyakini bahwa dengan pengelolaan yang baik dan penerapan SOP yang tepat, produksi dari sumur-sumur tua ini dapat meningkatkan lifting minyak nasional. Hal ini lebih baik daripada membiarkan sumur-sumur tersebut tidak terurus dan menyebabkan masalah lingkungan serta sosial yang merugikan banyak pihak.

"Kalau misalnya Pertamina sudah kewalahan untuk mengorganisasikan hal-hal seperti ini, ya sudah lepasin saja, biarkan Badan Usaha Milik Desa atau Koperasi yg memenuhi syarat dari SKK Migas misalnya itu bisa untuk mengelola. Toh nanti SOP berlaku dan keuntungan-keuntungannya juga bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan di desa tersebut," pungkasnya.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#Pertamina

Index

Berita Lainnya

Index