Pemerintah Berencana Batasi BBM Bersubsidi Mulai 17 Agustus

Pemerintah Berencana Batasi BBM Bersubsidi Mulai 17 Agustus
Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum. (Dok: @satreskrim_polrestasurakarta)

Listrik Indonesia | Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memberi sinyal bahwa akan ada pembatasan terhadap pemberian subsidi mulai 17 Agustus 2024. Hal tersebut ia ungkapkan dengan mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo dalam unggahan di akun Instagram @luhut.pandjaitan pada Selasa (09/07/2024).

"Kita berharap 17 Agustus (2024) ini orang yang tidak berhak mendapat subsidi akan bisa kita kurangi," ungkapnya.

Luhut menambahkan bahwa pengurangan subsidi BBM dapat mengurangi inefisiensi yang telah berlangsung selama ini dan hal yang sama berlaku untuk program subsidi lainnya. 

Menurutnya, Indonesia akan menghadapi tantangan ke depan, dan pemerintah perlu menjaga stabilitas keuangan serta keseimbangan anggaran negara.

Proyeksi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 diperkirakan akan lebih besar dari target pemerintah, akibat pendapatan negara yang diproyeksikan tidak mencapai target. 

Luhut mengaitkan hal ini dengan penurunan setoran pajak penghasilan (PPh) badan dari perusahaan berbasis komoditas yang terdampak oleh penurunan harga komoditas secara tajam.

Selain itu, penyaluran subsidi yang tidak tepat sasaran masih menjadi masalah. 

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa banyak orang kaya yang menikmati subsidi BBM dan LPG dengan jumlah orang kaya yang menikmati subsidi BBM melebihi jumlah rakyat miskin yang seharusnya menerima bantuan tersebut.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mencatat bahwa 60 persen orang kaya menikmati subsidi BBM. Hal serupa terjadi pada subsidi gas melon, dengan 57,9 persen pengguna LPG 3 kg adalah orang-orang mampu, bukan keluarga miskin.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#energi

Index

Berita Lainnya

Index