Current Date: Senin, 09 September 2024

Penggeledahan KPK di Kantor Ditjen Minerba ESDM, Ada Apa?

Penggeledahan KPK di Kantor Ditjen Minerba ESDM, Ada Apa?
Gedung Ditjen Minerba. (Dok: Tangkapan layar Google Maps)

Listrik Indonesia | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada hari Rabu (24/7/2024). 

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan kasus Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait penerimaan suap, gratifikasi, serta pencucian uang dalam pengurusan perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut).

Penggeledahan ini berkaitan dengan perkara TPK dan penerimaan suap serta gratifikasi yang melibatkan tersangka AGK. Tessa menjelaskan bahwa kegiatan penggeledahan dilakukan di Kantor Ditjen Minerba ESDM, Tebet, Jakarta Selatan pada tanggal 24 Juli 2024.

TPK penerimaan suap, gratifikasi serta pencucian uang berkaitan dengan tersangka berinisial AGK serta Perkara Pemberian Hadiah atau Janji Kepada Tersangka AGK. 

Selain itu, tersangka MS diduga terlibat dalam pengadaan barang dan jasa serta pengurusan perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. 

Sampai berita ini diturunkan, identitas lengkap dari tersangka AGK dan MS serta kaitannya dengan Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM masih belum diketahui secara pasti.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#Kementerian ESDM

Index

Berita Lainnya

Index