Current Date: Senin, 09 September 2024

Geledah Kantor Ditjen Minerba, Ini yang Ditemukan KPK

Geledah Kantor Ditjen Minerba, Ini yang Ditemukan KPK
Gedung Merah Putih KPK. (Dok: @prasetyoedimarsudi)

Listrik Indonesia | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Rabu lalu. 

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika mengungkapkan bahwa KPK berhasil mengamankan berbagai dokumen penting serta barang bukti elektronik (BBE) yang berkaitan dengan izin tambang di Maluku Utara. Hal tersebut ia ungkapkan dalam keterangan tertulis, Kamis (25/7/2024).

Tessa menyatakan bahwa temuan tersebut akan dianalisis lebih lanjut oleh tim penyidik dan tidak menutup kemungkinan penyidikan ini akan berkembang lebih luas melibatkan pihak-pihak lain. 

"Tim penyidik akan mendalami lebih lanjut hasil penggeledahan tersebut (dugaan korupsi) dan tidak tertutup kemungkinan penyidikan ini bisa berkembang kepada pihak-pihak lainnya yang patut untuk dimintai pertanggungjawaban pidananya," ungkapnya.

Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengurusan perizinan tambang di Maluku Utara yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) dan mantan Ketua DPD Partai Gerindra Malut, Muhaimin Syarif (MS).

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#Kementerian ESDM

Index

Berita Lainnya

Index