Current Date: Senin, 09 September 2024

Pertamina Beberkan Dua 'Biang Kerok' Kenaikan Subsidi BBM

Pertamina Beberkan Dua 'Biang Kerok' Kenaikan Subsidi BBM
Subsidi BBM sangat bergantung pada harga minyak mentah Indonesia (ICP) dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). (Dok: @spbutradhagroup)

Listrik Indonesia | PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading Pertamina mengungkapkan bahwa terdapat dua faktor utama yang mempengaruhi jumlah subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diberikan oleh pemerintah. 

Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra menjelaskan bahwa besaran subsidi BBM sangat bergantung pada harga minyak mentah Indonesia (ICP) dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Hal tersebut ia ungkapkan dalam Coffee Morning CNBC Indonesia di Jakarta, dikutip Kamis (25/07/2024)

Menurut Mars, harga produk komoditi seperti BBM tidak dapat dikendalikan oleh pihaknya karena sangat dipengaruhi oleh ICP dan kurs rupiah. Kedua parameter ini sangat kritikal dalam menentukan besaran subsidi yang harus dikeluarkan oleh pemerintah.

Selain itu, Mars juga menekankan bahwa subsidi BBM yang digelontorkan pemerintah seharusnya tepat sasaran, dikonsumsi oleh masyarakat yang berhak menerima. 

Implementasi subsidi ini harus dilakukan dengan baik agar tidak menimbulkan kegaduhan dan mampu menjaga kestabilan ekonomi, inflasi, serta arus kas pemerintah dan badan usaha.

Mars juga menyoroti pentingnya keberlanjutan Pertamina dalam memasok BBM bersubsidi di Indonesia. Sebagai badan usaha, Pertamina harus memastikan keberlanjutan operasionalnya untuk menjamin keamanan energi negara. 

Tiga dimensi utama yang perlu dipertimbangkan adalah kestabilan ekonomi, keberlanjutan operasional, dan keamanan energi.

Data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan bahwa subsidi energi pada tahun 2024 dipatok sebesar Rp 186,9 triliun, naik dari realisasi tahun 2023 sebesar Rp 160,4 triliun. 

Subsidi ini terdiri dari subsidi BBM dan LPG sebesar Rp 113,3 triliun, naik dari Rp 91,8 triliun pada 2023, dan subsidi listrik sebesar Rp 73,6 triliun, naik dari Rp 68,6 triliun pada tahun sebelumnya.

Besaran subsidi tersebut tidak termasuk kompensasi dari harga BBM atau tarif listrik untuk pelanggan non-subsidi yang seharusnya diberlakukan harga keekonomian, namun diminta untuk ditahan oleh pemerintah.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#Pertamina

Index

Berita Lainnya

Index